Isu Tukar Badan Mencuat dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polda Diminta Transparan

Isu Tukar Badan Mencuat dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polda Diminta Transparan

Kantor DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau yang saat ini dalam penyidikan Polda Riau terus memanas. Kasus ini diduga telah membuat kerugian negara mencapai Rp130 miliar dan menjadi sorotan publik. Bahkan ada isu yang mencuat akan ada sejumlah pihak dikorbankan untuk melindungi nama besar seperti Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau.

Beredar kabar terbaru bahwa ada Nama-Nama yang akan dikorbankan, selain nama-nama seperti Tedy, Irwan Suryadi, dan Haryadi Wiradinata, muncul nama baru yakni Raja Faisal Febnaldi, mantan pegawai DPRD Riau. Raja Faisal, yang sebelumnya memiliki jabatan strategis di Sekretariat DPRD, kini disebut-sebut menjadi salah satu pihak yang akan menanggung beban hukum dalam kasus ini.

Spekulasi mengenai upaya tukar badan ini semakin kuat. Beberapa pihak menduga langkah ini dilakukan untuk melindungi Muflihun, yang saat dugaan korupsi terjadi menjabat sebagai Setwan DPRD Riau. Padahal, audit dan penyelidikan Polda Riau telah mengarahkan fokus pada sejumlah keputusan strategis yang melibatkan posisi Setwan.

Menurut pengamat hukum lokal yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dengan melibatkan orang lain, aparat dalam hal ini harus transparan dan tidak tebang pilih. 

"Melibatkan nama bawahan seperti Raja Faisal, Tedy, atau Haryadi tanpa mengusut aktor intelektual utama akan menjadi tamparan besar bagi upaya pemberantasan korupsi. Aparat harus transparan dan tidak tebang pilih," katanya.

Sementara itu telah lebih dari 300 saksi telah diperiksa oleh Polda Riau saat ini dan sejumlah aset senilai Rp6,45 miliar telah disita. Namun, belum ada penetapan tersangka resmi, meski masyarakat menanti langkah tegas.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan.

"Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban, tanpa pandang bulu," jelas Anom.

Masyarakat berharap pengungkapan kasus ini agar mengedepankan transparansi dan dilakukan secara menyeluruh. Dengan dugaan jumlah tiket perjalanan dinas fiktif yang telah diverifikasi mencapai 44.402 lembar, publik berharap pihak Polda Riau dapat memberikan jawaban yang adil dan transparan, termasuk mengungkap peran strategis pihak-pihak yang menduduki jabatan tinggi.

Dugaan akan bertambahnya nama-nama seperti Raja Faisal Febnaldi masuk daftar yang dikorbankan, jangan membuat publik hilang simpati atas penegakan hukum dalam kasus ini. Dan menimbulkan pertanyaan, Apakah kasus ini dapat menjerat aktor intelektual utamanya, atau hanya berakhir dengan dikorbankan pihak bawahannya?**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :