Ungkap 4 Kasus, 8 Orang Tersangka, Polres Rohil Musnahkan 1,5 Kg Sabu Sabu
Rohil - Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil) Kamis ,(3/10/2024), sekira Pukul 10.00 Wib, menggelar acara konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkotika sabu sabu sebanyak 1.590,36 gram atau satu setengah kilogram lebih.
Acara yang berlangsung di aula Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Elva Hendri SH MH, didampingi oleh Kasi Was AKP Yuliardi SH ,Kasat Tahti Iptu F.Gultom SH, Kasi Propam diwakili oleh Bripka Taufik , Penasehat Hukum para Pelaku M.Salim SH, anggota Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) melalui sistim jaringan zoom dan beberapa awak media lainnya
Barang bukti Narkotika sabu sabu yang dimusnahkan ini berhasil diungkap oleh Tim Opsnal SatNarkoba Polres Rohil dari 4 (empat) lokasi kejadian perkara yang berbeda di wilayah hukum Polres Rohil dengan jumlah tersangka 8 orang.
Delapan orang tersangka yang juga dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya laporan Polisi (LP) nomor 81, tersangka 3 orang berinisial RR ,HE dan WS , LP nomor 91 tersangka 1 orang berinisial HS. Sedangkan LP nomor 93 ada 2 tersangka berinisial SLLS, PAI dan LP nomor 97 tersangka 2 orang berinisial IM dan BMA. " Terang Eva Hendri kepada awak media .
Dalam kesempatan itu Kasat Narkoba AKP Elva Hendri mengatakan pemusnahan barang bukti sabu sabu ini berdasarkan perintah ketetapan Kejaksaan Negeri Rohil ." Jelasnya .
Pantauan proses pemusnahan Barang bukti dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti sabu sabu kedalam memblender atau alat penghancur yang dicampur dengan air Diterjen pembersih lantai selanjutnya di buang kedalam Sefti tank atau WC.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SH.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Alva Hendri dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rohil ,
AKP Elva Hendri SH juga menyampaikan kegiatan pemusnahan seperti ini merupakan rangkaian tindakan penyelidikan yang kita lakukan sebagai bentuk kepastian hukum dalam memastikan barang bukti kita musnahkan.
Pengungkapan pelaku dan barang bukti ini merupakan operasi cooling system yang dilakukan Polri selama ini dalam rangka pengaman pemilu.
Ia menjelaskan bahwa meskipun tahapan pemilukada sedang dilaksankan saat ini, namun penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat terus kita lakukan.Polri ber komitmen akan selalu berikan saksi tegas kepada pengguna dan pengedar Narkotika di Rokan Hilir, pungkasnya .
Komentar Via Facebook :