Ungkap 4 Kasus, 8 Orang Tersangka, Polres Rohil Musnahkan 1,5 Kg Sabu Sabu

Ungkap 4 Kasus, 8 Orang Tersangka, Polres Rohil  Musnahkan 1,5 Kg Sabu Sabu

Foto saat menggelar cara Pemusnahan Barang Bukti Sabu sabu .

Rohil  - Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil)  Kamis ,(3/10/2024), sekira Pukul 10.00 Wib, menggelar acara konferensi pers  pemusnahan barang bukti Narkotika sabu sabu sebanyak 1.590,36 gram atau satu setengah kilogram lebih.

Acara yang berlangsung di aula  Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Elva Hendri SH MH, didampingi oleh Kasi Was AKP Yuliardi SH ,Kasat Tahti Iptu F.Gultom SH, Kasi Propam diwakili oleh Bripka Taufik , Penasehat Hukum para Pelaku M.Salim SH, anggota Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) melalui sistim jaringan zoom dan beberapa awak media lainnya

Barang bukti Narkotika sabu sabu yang dimusnahkan ini berhasil diungkap oleh  Tim Opsnal  SatNarkoba Polres Rohil dari 4 (empat) lokasi kejadian perkara yang  berbeda di wilayah hukum Polres Rohil dengan jumlah tersangka 8 orang.

Delapan orang tersangka yang juga dihadirkan dalam acara  pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya laporan Polisi (LP) nomor 81, tersangka  3 orang berinisial RR ,HE dan WS , LP nomor 91 tersangka 1 orang berinisial  HS. Sedangkan LP nomor 93 ada 2 tersangka berinisial SLLS, PAI dan LP nomor 97 tersangka 2 orang  berinisial IM dan BMA. " Terang Eva Hendri kepada awak media .

Dalam kesempatan itu Kasat Narkoba AKP  Elva Hendri mengatakan pemusnahan barang bukti sabu sabu ini  berdasarkan perintah  ketetapan Kejaksaan Negeri Rohil ." Jelasnya .

Pantauan proses pemusnahan Barang bukti dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti sabu sabu kedalam memblender atau alat penghancur yang dicampur dengan air Diterjen pembersih lantai selanjutnya di buang kedalam Sefti tank atau WC.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SH.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Alva Hendri            dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rohil ,  

AKP Elva Hendri SH juga  menyampaikan kegiatan pemusnahan seperti ini merupakan rangkaian tindakan penyelidikan yang kita lakukan sebagai bentuk kepastian hukum dalam memastikan barang bukti kita  musnahkan.

Pengungkapan pelaku dan barang bukti ini merupakan  operasi cooling system yang dilakukan Polri selama ini dalam rangka pengaman pemilu.

Ia menjelaskan bahwa meskipun tahapan pemilukada  sedang dilaksankan saat ini, namun penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat terus kita lakukan.Polri ber komitmen akan selalu berikan saksi tegas kepada pengguna dan pengedar Narkotika di Rokan Hilir, pungkasnya .

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :