Tim Advokasi Bermarwah Adukan Oknum ASN Tak Netral dan Diduga Setor Dana bagi Paslon Tertentu
Pekanbaru - Tim Advokasi Bermarwah membuat pengaduan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Jumat (27/9/2024). Langkah ini ditempuh karena Tim Advokasi Bermarwah menemukan adanya keberpihakan dari aparatur sipil negara (ASN) ke salah satu pasangan calon gubernur dalam Pilgub Riau.
Ketua Tim Advokasi Bermarwah, Megawati Matondang mengatakan, pihaknya mengadukan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Riau yang diduga diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon gubernur.
Baca Juga : Danrem : TNI Harus Netral dalami Pilkada Riau
"Kami mengantarkan laporan pengaduan terkait dugaan adanya oknum ASN yang memberikan dukungan diduga secara terstruktur sistematis dan masif (TSM) bahkan mengumpulkan dana dari beberapa kepala sekolah dan kepala dinas untuk kepentingan paslon tertentu," kata Megawati.
Diungkap Megawati, terkait kegiatan penghimpunan dana tersebut, pihaknya telah mengantongi bukti transfer yang dikumpulkan oleh seseorang yang ditujukan kepada paslon tertentu.
"Nominalnya tergantung ya, ada yang Rp 200 jutajuta. Bukti transfer yang kita dapatkan hanya beberapa, ada yang memberikan secara tunai . Yang bukti transfer itu ada yang Rp 20 juta ada Rp 10 juta.
Lanjut Megawati, Mirisnya, pelaku penggalangan dana itu adalah salah satu oknum pejabat di pemprov Riau dan melakukan intervensi kepada sejumlah kepala sekolah.
"Kita tidak melaporkan kepala sekolah, tapi mereka kita harapkan bisa jadi saksi. Yang kita laporkan pimpinannya yang mengarahkan mereka (koordinatornya). Laporan pengaduannya sudah diterima Ditreskrimum," pungkasnya.(***)
Komentar Via Facebook :