Viral..! Ada apa ? Baleho Caleg DPRD Provinsi Riau dari Partai Nasdem Dirobohkan

Viral..! Ada apa ? Baleho Caleg DPRD Provinsi Riau dari Partai Nasdem Dirobohkan

Foto: baleho Caleg Golkar (atas) yg sempat menutupi baleho Caleg Nasdem dan alat berat yg membongkar Billbord Milik CV.Surya Agung

Bagan Siapiapi -- Meski kondisi saat ini musim hujan, namun berbeda dengan suhu politik yang terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, yang semakin memanas, dengan beberapa kasus yang sedang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rohil, dalam pelanggaran dugaan tidak netralitasnya  dukungan oknum pejabat Negara atau aparatur Desa kepada salah satu kandidat , 

Namun kisruh Pemilu yang terjadi kali ini ,viralnya salah satu video yang di unggah di media sosial Facebook dan beberapa Group WhatsApp di Rohil terkait adanya dugaan penutupan yang berujung pembongkaran salah satu Baleho caleg Partai Nasdem  Provinsi Riau dari Dapil Rohil bernama  Hj, Rusmanita dari  Papan Billboard di daerah Batu 6 Bundaran Gong Kecamatan Bangko Bagan Siapi api . yang terjadi pada Kamis ,(11/02/2024) malam .

Dalam unggahan video detik-detik pembongkaran baleho yang diunggah pada tanggal Kamis 11 Januari 2024 malam itu  terlihat satu unit alat berat excavator melakukan pengerukan terhadap tiang Billboard , dalam video tersebut terdengar ada suara wanita yang mengeluarkan kata kata , " Kembali pembongkaran Billbord yang awalnya ini Hj.Rusmanita sudah memasang kemudian dipasang anak bupati kini dipasang kembali Poto Hj. Rusmanita sudah membayar sampai Februari 2024 ini sepertinya dibongkar ,'Ada apa dengan negeri Rokan Hilir  ".Ucap suara seorang wanita tersebut  dalam video yang berdurasi 00.22 detik tersebut.

Terkait kejadian perobohan dan pembongkaran baleho tersebut ,   Hj.Rusmanita Caleg DPRD Provinsi Riau didampingi suaminya Syamsul Hamzah saat diwawancarai mengatakan sangat terkejut terkait pembongkaran Billboard berisi baleho dirinya, menurutnya pembongkaran APK tersebut bukan berada dikawasan-kawasan yang dilarang. Kata Hj. Rusmanita, Jum'at 12 Januari 2024.

Hj.Rusmanita juga menyayangkan hal ini dianggap kurangnya koordinasi dalam pembongkaran baliho yang diduga dilakukan pihak Satpol PP, apakah  sudah didasarkan pada rekomendasi dari Bawaslu atau cuma sepihak, Kalau pemasangan APK melanggar kawasan - kawasan terlarang, mengapa tidak diberitahukan terlebih dahulu sebelum tindakan pembongkaran dilakukan." Ujarnya kesal 

Pemasangan baleho 4x6 meter di placement baliho milik CV Surya Agung di lokasi bundaran gong Batu 6 Kecamatan Bangko, dijelaskannya, bahwa sejak  pada 7 Desember 2023 baleho itu sudah terpasang , artinya pemasangan baleho tersebut sudah berjalan 1 bulan lebih, Nah kalau dikatakan melanggar kawasan-kawasan yang dilarang untuk pemasangan APK. Mengapa tidak dari awal dilakukan perobohan, jangan karena baleho caleg anak Bupati Rohil tak terima dibuka usai menutupi baleho kami pada Rabu 10 Januari 2024.  langsung dengan kekuasaan menyuruh satpol PP untuk membongkarnya." Paparnya . 

Rusmanita juga menjelaskan , bahwa baleho berukuran 4x6 meter miliknya di placement baliho milik CV Surya Agung dilokasi bundaran gong Batu 6 Kecamatan Bangko itu sudah memiliki perjanjian sewa menyewa dan Baleho Terpasang di Billboard itu berbayar. " Tegasnya .

Hal ini kita bisa buktikan berdasarkan perjanjian sewa menyewa media placement baleho antara Hj. Rusmanita dengan Masril Hudarisman s.sos selaku direktur CV Surya Agung pada 8 Desember 2023. Masa perjanjian tersebut selama 2 bulan terhitung 7 Desember 2023 sampai 10 Februari 2024. Pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Zubaidah S.sos melalui Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Nasrudin SH  saat dikonfirmasi awak  media pada Jum'at 12/01/2024 apakah sudah ada rekom dari Bawaslu terkait pembongkaran APK milik caleg Hj. Rusmanita yang dilakukan Satpol PP dengan mengunakan Excavator !  Nasrudin SH mengatakan tidak ada rekomendasi dari Bawaslu ." Jelasnya .

Selain itu Kepala Satpol PP Kabupaten Rohil Syafnurizal yang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp sejak Kamis (11/1/2023) belum memberikan keterangan terkait pembongkaran Billboard tersebut.**


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :