Info untuk Warga Ibu Kota, Puskesmas Berubah Nama

Jakarta - Info untuk warga, kini nama puskesmas untuk tingkat kelurahan di seluruh wilayah Ibu Kota berubah dari 'Puskesmas Kelurahan', menjadi 'Puskesmas Pembantu'.
Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dia Fasilitas pelayanan kesehatan untuk tingkat kelurahan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 636 Tahun 2023 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu yang disahkan Heru Budi.
Keputusan Gubernur soal nomenklatur puskesmas ini nantinya mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut, yaitu sejak tanggal 1 Januari 2023.
Contoh Puskesmas Kelurahan Lenteng Agung 1 di Kecamatan Jagakarsa yang bakal berubah nama menjadi Puskesmas Pembantu Lenteng Agung 1. Puskesmas Kelurahan Petojo Utara menjadi Puskesmas Pembantu Petojo Utara.
"Menetapkan kategori Pusat Kesehatan Masyarakat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat Perkotaan, dengan nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu," kata Heru Budi, Senin (2/10/2023).
Nomenklatur masing-masing puskesmas untuk tingkat kelurahan di DKI Jakarta juga dituangkan dalam daftar lampiran di beleid tersebut.
"Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," beber heru Budi.**
Komentar Via Facebook :