Heboh, ASN di Rohil Sudah Mulai Kampanyekan Keluarga Bupati ''Tanggapan Bupati Sintong?''
Rohil - Meski belum memasuki masa Kampanye, Pj Penghulu Sintong Makmur Nasrun yang sebelumnya dilantik Bupati Rohil pada 19 September 2022, dikabarkan berlaku tidak netral.
Padahal mendekati masa-masa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap menjaga netralitas.
Tindakan oknum Pejabat (Pj) Penghulu Sintong Makmur Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir yang sudah mulai mensosialisasikan Caleg ini menuai kritik dari banyak kalangan.
Bahkan termasuk seorang ASN Penjaga Sekolah langsung menunjukkan keberpihakan dukungan kepada salah satu calon anggota DPR RI dan calon anggota DPRD Provinsi serta calon Anggota DPRD Kabupaten di Rokan Hilir.
Sikap dukungan yang dinyatakan dalam video tersebut diketahui sudah satu bulan setelah diunggah sebelumnya di akun media sosial facebook "Oposisi Kami" pada 13 Oktober 2023 " Pj Penghulu Sintong Makmur Nasrun berseragam pakaian dinas lengkap bersama perangkat desa terang -terangan siap mendukung tim kemenangan untuk memilih calon anggota DPR RI inisial Dr M dan calon anggota DPRD Provinsi Riau NAR beserta calon Anggota DPRD Kabupaten Rohil Irhami.
Dalam video yang tersebar itu "Pj Penghulu Sintong Makmur Nasrun mengucapkan kata-kata "Semangat" untuk pembuatan posko kemenangan dari Dr M dan Ibuk NAR saat di depan Warga yang sedang membuat posko pemenangan sambil acungkan jempol dan tampak poto baliho caleg.
Selanjutnya dalam video itu juga Pj Penghulu Sintong Makmur kembali mengatakan di lokasi pembuatan kandang kambing susu kambing betawa ketahanan pangan kepenghuluan Sintong Makmur " Siap mendukung tim kemenangan caleg NAR dan Dr M dan Ibuk I ". Kata Pj Penghulu Sintong makmur saat memberikan penjelasannya sambil divediokan.
Hasil konfirmasi via WhatsApp Pribadi Pj Penghulu Sintong Makmur, oleh tim media “jurnalis metro group” Nasrun, Kamis 9 November 2023 tidak membalas sedikit apapun kata-kata yang terekam dalam video viral yang disampaikan awak media .
Tanggapan Pihak Bawaslu Rokan Hilir
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Zubaida SE melalui WhatsApp Pribadinya, Kamis 9 November 2023 menjelaskan sampai hari ini tidak ada yang melapor ke Bawaslu,hanya ada yang mengirim vidio dan photo,melalui whatsapp.
"Tapi sudah ditelusuri Bawaslu dan sudah dikirim ke BKPSDM untuk meminta keterangan terkait status ASN pjs penghulu tersebut dan temuannya sedang ditangani kordiv PP Pak Nasrudin. Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Zubaida SE kepada awak media.
Penjelasan juga ditambahkan Kordiv PP Bawaslu Rohil Nasrudin, secara aturan tentu itu salah karena di duga sudah melanggar Netralitas sebagai ASN. " Ya makanya ini sudah saya lakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran tersebut untuk memastikan apakah yang diduga benar benar seorang ASN. Jika benar ini akan kami lakukan kajian dari bukti video yang ada. Bawaslu Tidak akan diam .Pungkasnya.
Diketahui PJ Penghulu Sintong Makmur Seorang ASN
Hasil wawancara awak media kepada Kepala Sekolah SDN 021 Pendekar Bahan Kepenghuluan Pematang Ibul yang menerangkan PJ Penghulu Sintong Makmur Nasrun sebagai penjaga sekolah saya, Tetapi setelah SK Pj penghulu, sudah tidak ada lagi tugas di sekolah. Pak Nasrun melaksanakan tugasnya sebagai PJ penghulu yang di SK kan oleh Bupati di Sintong Makmur. Pungkasnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir Baru Mau Konfirmasi Pihak Kecamatan
Penjelasan ini disampaikan melalui WhatsApp Pribadi Sugianto SIP selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir adanya video viral PJ penghulu Sintong makmur yang hanya menyatakan boleh kirim videonya pak.
" Kami konfirmasi pihak kecamatan dulu ya pak..sesuai jenjang kewenangannya dan belum ada laporan," Pungkasnya.
Terpisah saat awak media menghubungi Caleg inisial NAR yang disebutkan dalam video tersebut melalui WhatsApp Pribadinya terkait sikap PJ Penghulu Sintong Makmur mendukung tim kemenangan Buk NAR belum ada menanggapi sedikitpun pertanyaan awak media.
Kemudian hasil konfirmasi dari Keterangan Warga Sintong Makmur PJ Sintong Makmur Masih Menjabat salah satu warga berinisial Gi (53) menyebutkan keawak media, hari ini gak ada di tempat Pj Penghulu Sintong Makmur, tapi kata orang kantor Pj sedang pelatihan mulai hari Selasa. Pungkasnya.
Melihat dan menelaah Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Pasal 4 angka 12 – 15 menerangkan larangan terhadap PNS dalam memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.
Netralitas ASN juga diatur dalam Pasal 5 huruf n Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden/calon kepala daerah/wakil kepala daerah/calon anggota dewan perwakilan rakyat/calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .
Salah satunya dengan cara : a. Ikut kampanye, b. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, c. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain, d. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. e. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Kemudian huruf f. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat. g. Memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.
Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong dikonfirmasi tak berani berkomentar.**
Komentar Via Facebook :