Kontroversi Gibran dan Tantangtan PDI Pejuangan Menuju 2024

Kontroversi Gibran dan Tantangtan PDI Pejuangan Menuju 2024

Pekanbaru - Dalam anggran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai PDI Perjuangan telah diatur tentang hak anggota dan kewajiban anggota serta larangan anggota.

“Salah satu kewajiban anggota adalah mentaati peraturan dan keputusan partai”.

Larangan dalam partai PDI Perjuangan adalah “anggota partai dilarang melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan partai” contoh dicalonkankannya Gibran Rakabuming Raka oleh partai lain mejadi calon wakil Presiden. “Hal itu jelas merugikan PDI Perjuangan”.

Gibran Rakabuming Raka hari ini masih merupakan kader Partai PDI Perjuangan yang menjabat sebagai walikota Solo.

Menyikapi ini Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar, Riau, Zainuddin angkat bicara, ditanya terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka oleh partai lain diluar PDI Perjuangan, sebagai wakil Presiden Prabowo Subianto, Zainuddin menjawab.

“Secara probadi saya berpendapat, keputusan Gibran Rakabuming Raka mengambil langkah untuk menjadi calon wakil presiden dari Koalisi yang berbeda dengan PDI Perjuangan itu merupakan ‘pembangkangan’ terhadap intruksi atau kebijakan Partai PDI Perjuangan yang telah mendaftarkan Ganjar- Mahfud sebagai calon Presiden dan wakil Presiden dalam pemilu 2024 ke KPU RI. Maka DPP PDI Perjuangan memiliki wewenang untuk menjalankan proses internal yang sesuai dengan AD/ART Partai,” katanya, Senin (23/10/23).

Jelas Zainuddin, “ini bisa mencakup penerapan sanksi berupa pemecatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam AD/ART Partai PDI Perjuangan”.

“Setahu saya hak dan kewajiban anggota serta larangan anggota Partai PDI Perjuangan sudah diatur dengan jelas dan tegas didalam anggran Dasar Partai PDI Perjuangan,” katanya.

Apalagi kata Zainuddin, PDI Perjuangan telah berkomitmen untuk mewujutkan dirinya sebagai partai pelopor dan partai idiologis yang memegang tegus disiplin anggota dan kader dalam seluruh gerak kepartaian.

Seiring dengan itu lanjut Zainuddin, PDI Perjuangan perlu memberikan pesan yang jelas dan tegas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingat Jokowi adalah salah satu kader terbaik partai yang berhasil menjadi Presiden RI selama dua priode atas dukungan PDI Perjuangan.

“Namun dalam menghadapi pemilu 2024 ini sikap politik Presiden Jokowi bebeda dengan posisi politik PDI pejuangan, contohnya sikap Jokowi yang memberikan lagasi terhadap relawan Jokowi (Projo) untuk mendukung calon presiden selain Ganjar Pranowo,” katanya.

Oleh karena itu kata Zainuddin “saya berpendapat DPP PDI Perjuangan seharusnya segera mengefaluasi dukungannya terhadap pemerintahan Jokowi. Jika diperlukan para menteri dari PDI Perjuangan harus memiliki keberanian untuk keluar dari kabinet Indonesia Maju,” ulas Zainuddin.

“Saya juga berpendapat hal lain yang perlu disikapi partai adalah, eskalasi ‘Jokowi effect’ yang sedang atau akan terjadi dalam pemilun 2024, maka ada baiknya DPP PDI Perjuangan segera melakukan efaluasi terhadap DCS legislatif PDI Perjuangan di semua tingkatan, agar DCT legislatif dipemilu nanti akan benar-benar tegak lurus menjalankan intruksim parati ‘bukan intruksi dari indifidu sesorang?’.

Ketika ditanya lebih jauh Zainuddin menutup “terakhirlah saya berpendapat, jika DPP PDI Perjuangan tidak berani dengan tegas mengambil sikap atau memberikan sanksi organisasi pada Gibran Rakabuming Raka sesuai ketentuan anggran dasar dan anggran rumah tangga partai (AD/ART) serta peraturan partai tentang kode etik dan disipilin anggota Partai Demorasi Perjuangan (PDI Perjuangan) maka Zainuddin berpendapat?”.

“Jangan- jangan dicalonkannya Gibran Rakabuming Raka oleh partai lain, merupakan ‘sekenario?’ yang sudah sama-sama disepakati,” pungkasnya.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :