Hingga Akhir Pendaftaran, 29 Bacalon Anggota DPD dan 18 Parpol Mendaftar ke KPU Riau

Hingga Akhir Pendaftaran, 29 Bacalon Anggota DPD dan 18 Parpol Mendaftar ke KPU Riau

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir

Pekanbaru - Hingga batas akhir pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menerima sebanyak 29 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Bacalon Anggota DPRD dari 18 partai politik untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang. 

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir pasca penutupan penerimaan pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD di kantor KPU Riau mengatakan, “Di hari terakhir dari rentang 14 hari masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 1 Mei 2023 tersebut tercatat semua Bacalon anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih yaitu 29 orang menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPU Riau.” 

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Riau juga menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalon anggota DPRD.

“Alhamdulillah menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 partai politik tingkat Provinsi Riau menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalonnya ke KPU Riau. Total Bacalon dari 18 partai politik untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Riau berjumlah 1123 Bacalon,” ungkap Ilham.

KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para Bacalon DPD dan partai politik. 

"Kami akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan bahwa Bacalon anggota DPD dan partai politik yang terdaftar memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau proses tahapan ini," katanya.

Ketua KPU Riau juga mengatakan, pihaknya menyambut baik antusiasme yang ditunjukkan oleh Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD yang telah mendaftar.** 


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :