Tambang Tanah Urug di Inhu Masih Beroperasi, Warga; Jangan Marah Kalau Kami Sebut Polisi ''Mandul''

Inhu - Sepertinya penegakan hukum terhadap pidana lingkungan di Riau bukan prioritas, bahkan penegakan hukum tersebut terkesan menyasar “orang lemah?”.
Buktinya usai mengamankan operator yang meratakan tanah Lubis pada Rabu 13 September 2023, lalu di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Sei Akar, Kecamatan Batang Gansal, Inhu, sampai saat ini masih ada tambang tanah urug lain yang beroperasi, tanpa ada proses hukum.
Yang lebih aneh lagi ketika dikonfirmasi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi. terkait masih adanya penambangan di wilayah hukumnya justru dia menjawab “dimana lokasinya”. Artinya intelijen di Polres Inhu tidak mengetahui atau tidak melaporkan kegiatan penambangan tersebut.
“Hari ini saya warga Inhu melalui wartawan melaporkan kepada bapak Kasat Reskrim Polres Inhu, penambangan tanah urug atau galian C di Dusun Holan RT/012 RW/ 05 Desa Belimbing tetap berjalan dengan aman. Pemilik tambang galian C tersebut bernama Manullang, tangkaplah tu pak,” kata warga Inhu, Jumat (6/10/23).
Dikatakan warga ini kalau penegakan hukum memang tidak berpihak jangan salahkan kami kalau, “Reskrim Polres Inhu kami sebut ‘mandul’,” kata warga ini.
Menurut Kepala suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Matheus, berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral disebutkan, “setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan IUP, IPR, IUPK, juga UKL/UPL dapat dipidana.
“Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009. Termasuk membayar pajak retribusi kepada daerah setempat,” kata Mattheus.
Dikonfirmasi atau katakan dilaporkan ulang terkait laporan warga Inhu ini, AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi, sampai berita ini dilansir Jumat (6/10/23) belum menjawab bahkan diminta atensi Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. ketika dimintai atensinya untuk tegak lurus menindak penambang liar di Inhu juga belum menjawab.**
Komentar Via Facebook :