LSM Gempur Siang Ini Goyang Kejati Riau
Nama Asdatun Diseret, Kejagung Menanti Laporan Kasus Sapi Madura Di Riau

Pekanbaru - Terkait disebutkan nama Asdatun Kejati Riau campur tangan dalam dugaan korupsi pengadaan sapi Madura tahun anggaran (TA) 2022 pada proyek pengadaan Sapi Madura di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau oleh Kepala Dinas Herman dana kawan-kawan, Pihak Kejaksaan Agung akan melakukan evaluasi pada oknum yang disebutkan itu.
“Kita tunggu datanya ya, nanti akan dievaluasi,” kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin, singkat Selasa (26/9/23).
Angkat bicaranya Kejaksaan Agung seharusnya menjadi perhatian oknum yang disebutkan kadis Disnak Riau tersebut, agar seyogyanya oknum tersebut meminta pihak-pihak agar tidak membawa nama - nama pihak Kejaksaan dalam suatu proyek.
Sementara itu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Provinsi Riau Herman, SE.MT., dikonfirmasi ulang terkait menyeret nama petinggi di Kejati Riau itu sudah tidak berani lagi menjawab, dan sebelumnya pernah akan diokonfirmasi pejabat Mantan Asdatun Riau yang disebutkan dalam rekaman Herman, tak satupun yang memberikan nomor HP beliau.
Kebanggaan Kadis Herman menyeret nama Asdatun Kejaksaan, DPD LSM Gempur Prov Riau, Hasanul Arifin, hari ini Selasa (26/9/23) dipertanyakan Arif, dan dia sedang mempersiapkan kelengkapan aksi demo nanti sore di Kejati Riau.
“Kita apresiasi jawaban Kejagung, siang ini kalau tak ada aral melintang kita akan melakukan aksi unjuk rasa damai di depan gedung Kejaksaan Tinggi Riau. Setelah itu kalau tuhan mengizinkan kita akan ke KPK dan sekaligus mengantarkan data dugaan korupsi Sapi Madura ini ke Kejaksaan Agung,” kata Arif, Selasa (26/9/23) pagi.
Di Tempat percetakan spanduk aksi damai ini Arif menyebut, “tujuan demo agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau mendengar bahwa nama salah satu bawahannya diseret-seret oleh Kadisnak Riau, Herman,” katanya.
Ditanya rencana kedatangannya ke KPK Arif menjawab, “melaporkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan lelang pengadaan sapi Madura,” katanya.
Sebelumnya Arif kecewa dengan rangkaian kebohongan yang diduga diciptakan oleh Kadis Herman dan bawahannya, Arif menduga gambalangnya Kadis ini menjawab karena diduga Proyek Pengadaan Sapi senilai Rp. 20,9 miliar yang dikerjakan oleh PT Karya Master Indonesia dikatakan Kadis ada oknum Kejaksaan.
“Kita kan sudah menduga kalau proyek Sapi Madura titipan oknum, dan sudah dilabel alias sudah ada nomor punggung. Wajar Kadisnya santai karena diduga ada jaminan keamanan tidak diproses,” katanya.
Sambung Arif, “Proyek Pengadaan Sapi Madura di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, senilai Rp. 20,9 miliar gagal dilaksanakan, “hitungan kasar saya negara dirugikan lebih Rp. 1 Miliar”.
“Kuat dugaan proyek ini titipan oknum penegak hukum, makanya dia gamblang saja menjawab. Apalagi perusahaan putus kontrak bulan April lalu bulan agus mereka baru mengirimkan permohonan blacklist pada APIP,” katanya.
“Perusahaan yang dikatakan Kadis di Palembang itu adalah terdata dari Aceh dan Sulawesi. Tragisnya lagi perusahan dari Sumenep yang disebutkan Kadis itu bermasalah diduga perusahan itu fiktif,” katanya.**
Komentar Via Facebook :