LSM PEMANTIK Akan Lakukan Aksi Demo Ke Polda dan Kejati Riau, Dugaan Korupsi Dishub Kampar

Ilustrasi
Pekanbaru - Dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar, pada kegiatan PJUTS dengan Mark up anggaran yang diperkirakan telah terjadi selama tiga tahun ini, antara tahun 2021 sampai tahun 2023. Sehingga mengakibatkan kerugian negara milyaran rupiah, karena apa yang dikerjakan tidak sesuai dengan spek yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Anti Korupsi (LSM PEMANTIK), Hendra Pratama, Jumat (22/9/23).
Hendra mengatakan dugaan korupsi ini diduga dilakukan oleh oknum PPK dan PPATK Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, dan juga melibatkan oknum pihak swasta sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
"Korupsi yang terjadi di Dishub Kabupaten Kampar ini, kami menduga di lakukan oleh oknum PPK dan PPATK yang dilakukan secara rapi, serta melibatkan oknum swasta/pengusaha berinisial JP sebagai pelaksana kegiatan," kata Hendra pada media.
Pada kesempatan ini, Hendra selaku Ketua LSM PEMANTIK mengundang rekan - rekan pers dan media lainnya untuk dapat hadir dan sekaligus menjadi saksi betapa rapinya permainan kotor di Dinas Perhubungan Kampar 3 tahun belakangan ini.
LSM PEMANTIK akan melakukan aksi demonstrasi dan juga akan menyerahkan laporan resmi kepada semua penegak hukum dalam hal ini Polda Riau dan Kejati Riau, pada hari Senin tanggal 25 - 09 - 2023, sekira pukul 10.00 WIB sampai selesai dengan titik kumpul depan Kantor Polda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru.
Harapan dari LSM PEMANTIK agar kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Kampar ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak aparat hukum di negeri ini.
"Kami berharap agar aparat hukum dapat tindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini segera, Salam Hormat kami LSM PEMANTIK, Rakyat Miskin Karena Adanya pembiaran Korupsi," pungkas Hendra.**
Komentar Via Facebook :