Diduga Terjadi Perusakan Meja Pedagang Di Pasar Simpang Baru, Ini Faktanya

Diduga Terjadi Perusakan Meja Pedagang Di Pasar Simpang Baru, Ini Faktanya

Poto Ekslusif-Sabtu Pagi Ditemukan Meja Disingkirkan dan Diduga Rusak

Pekanbaru - Pak Mus, demikian ia biasa disapa, warga Pekanbaru, sehari-hari berjualan santan di Pasar Simpang Baru, Jalan HR, Soebrantas, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, mengaku, heran dengan ulah oknum yang mengangkat meja tempat ia berjualan. Ia menyebut, dengan adanya meja yang disediakan oleh pemilik pasar membuatnya merasa nyaman.

Ia tidak tahu persis apa motif pelaku yang tega berbuat itu, yang jelas, katanya, dengan adanya meja tidak perlu lagi jongkok saat berjualan, apalagi untuk orang tua seperti dirinya. Ia pun merasa terganggu saat melayani pembeli.

Senada dengan Pak Mus, Pakde (pedagang sayur) merasa dirugikan, sebab, ia terpaksa menggelar dagangan tanpa meja. Padahal, kalau pake meja otomatis pembeli pun tidak perlu repot berjongkok, terutama, ibu-ibu, kata Pakde, kasihan. "Saya tidak tahu siapa yang tega melakukan ini,"ungkapnya kepada Metrogroup, Sabtu,9/9/2023.

Sementara, pedagang lainnya intial 'AR' menyebut disuruh seseorang diduga oknum UPTD Pengelola pasar Simpang Baru. "Kalau pedagang tidak sanggup bayar, angkat saja mejanya,"kata AR menirukan.

Padahal, meja tersebut disediakan pemilik dengan sewa Rp. 3 juta/tahun (termasuk sewa tempat), jika, dibagi dengan hari selama setahun, maka, pedagang hanya membayar Rp. 8.300/hari.

Rio Rahman (ahli waris Alm. Yasman) menyebut telah membuat meja untuk pedagang yang diletakkan diantara kios dengan tujuan agar tertata dan rapi. Ia pun mengaku heran kok ada orang yang mengaku wakil pemerintah, tapi, tidak suka melihat sesuatu yang rapi.

"Katanya wakil pemerintah, tapi, kok lebih suka melihat yang berantakan?"cetusnya. Ia pun menyesalkan apa yang dialami pada Sabtu pagi, 9/9/2023, Padahal, untuk membuat meja-meja tersebut, dirinya mengeluarkan biaya hingga puluhan juta.

"Jangan-jangan ini ada kaitannya dengan peristiwa tanggal 23 Maret 2023 yang lalu,"sebut Rio sambil menunjukkan sejumlah poto kepada awak media. 

Saat bulan Ramadhan 2023 lalu, ada laporan dari pihak keamanan pasar, seseorang diduga 'maling' satroni salah satu kios di Pasar Simpang Baru,  dengan cara merusak gembok. Didalam poto terlihat sesosok pria bertubuh gempal sedang membongkar gembok pada salah satu kios di Pasar Simpang Baru. 

Saat dirinya buat laporan Polisi, kata Rio, oknum penyidik Polsek Tampan saat itu tidak merespon, alasannya, pasar tersebut milik Pemko. Padahal, sebut Rio lagi, ibunya (Yunimartati) telah melayangkan gugatan ke PTUN Pekanbaru pada bulan Januari 2023.

Akibat tidak ada respon dari oknum penyidik tersebut, kata Rio, didampingi kuasa hukum dari kantor Refranto Lanner Nainggolan, S.H. dan rekan, pihaknya telah melaporkan ke Paminal (pengamanan internal) Poda Riau tertanggal  29 Maret 2023 lalu. Tujuannya, kata Rio untuk kepastian hukum dan keadilan.

"Tidak ada niat kami tendensius kepada oknum penyidik Polsek tampan atau siapa pun, semua kami lakukan demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,"ungkap Rio. 

Ia pun berharap pihak Polda Riau segera menindak lanjuti laporan tersebut, agar prinsip Equality Before The Law (kesetaraan dimuka hukum red.) dapat terwujud.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :