Iming-iming Tanaman Kehidupan

Laporan GP3 Disambut Baik ARIMBI, Mattheus; Menunggu Kajian Ahli Lingkungan

Laporan GP3 Disambut Baik ARIMBI, Mattheus; Menunggu Kajian Ahli Lingkungan

Pekanbaru - Kedatangan Kordinator lapangan Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3) Pelalawan, Juhendri, pada Rabu (5/7/23) ke kantor rembuk Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) ternyata tidak sia-sia, Juhendri menyampaikan keluhan warga sungainya (Sungai Kampar) dirusak.

Kerusakan sungai ini menurut Juhendri, terkait iming-iming tanaman Kehidupan yang mestinya harus memang direalisasikan oleh perusahaan.

“Permen LHK bahwasanya sudah dibunyikan 5-20 persen di wilayah konsesi HTI bentuknya bisa di diskusikan. Nah, kemarin yang terjadi di Sungai Ara adalah pengelabuan yang dilakukan oleh aparatur desa, kalau menurut saya adalah cara kapitalis korporasi perusahaan untuk mengadu domba masyarakat dengan menyuruh pihak desa yang bisa diajak kerjasama untuk memanipulasi agar lepas dari tanggung jawab ini,” katanya.

Padahal CSR dan tanam kehidupan itu kata Julhendri “adalah dua aturan yang jauh berbeda yang sama-sama harus direalisasikan”.

“Kita mau perusahaan objek vital nasional ini (PT RAPP) harus bertanggung jawab atas kekisruhan didesa kami. Ini hanya desa Sungai Ara, dan saya dapat informasi desa-desa lain juga begitu,” katanya.

Dokumen perusahaan ini “masyarakat Sungai Ara tidak pernah meminta dan tidak pernah membuat keputusan bahwasanya tidak menuntut lagi hak tanam penghidupan, dan tidak pernah masyarakat memberikan mandat kepada ketua baru bernama M. Yasir. Kami masyarakat merasa tertipu oleh kepala desa yang membuat keputusan sepihak, kalau kepala desa meng-SK kan dan menunjuk tim M. Yasir perlu kita pertanyakan”.

“Makanya kami mendatangi ARIMBI untuk meminta bantuan untuk melaporkan ini pada pihak berwenang,” katanya, seraya menyampaikan data terkait agreement soal tanaman kehidupan yg tidak pernah direalisasikan pada Kepala Suku ARIMBI Mattheus.

Menjawab laporan warga Sungai Ara, Pelalawan, Riau, ini ARIMBI menyambut baik keinginan masyarakat tersebut

“Yang disampaikan Pemuda Peduli Pelalawan ini tentunya kita sangat sambut baik. Namun ARIMBi terlebih dahulu mengumpulkan beberapa bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan RAPP melalui anak perusahaannya itu,” katanya.

“ARIMBI sedang menunggu hasil analisa dampak lingkungan terkait aktivitas pembuatan tanggul oleh perusahaan di Sungai Ara itu dari ahli lingkungan,’ ulas Mattheus.

Pungkas Mattheus, “dalam waktu dekat setelah mengumpulkan bukti-bukti ARIMBI siap melaporkan ke pihak berwenang”.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :