Hallo Kejari Kuansing

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Proyek 3 Pilar Kuansing Diserahkan Komda LP-KPK ke KPK

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Proyek 3 Pilar Kuansing Diserahkan Komda LP-KPK ke KPK

Jakarta - Tak kunjung naik di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) kasus dugaan mega korupsi proyek pembangunan yang digadang-gadang dengan nama proyek 3 Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2014-2015 kini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa Siang (06/06/23).

Kasu ini dilaporkan Komisi Daerah (Komda) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Riau.

Ketua Komda LP-KPK Riau Thabrani Al Indragiri didampingi Ketum, dan Sekjen LP-KPK RI usai menyerahkan berkas dugaan mega korupsi 3 Pilar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing di Gedung Merah Putih, Jakarta, membeberkan proyek proyek tersebut mangkrak.

Padahal ratusan miliar Rupiah uang APBD Kuansing sudah dikucurkan sepanjang tahun 2014-2015, untuk pembangunan Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), Pasar Tradisional Berbasis Modern, serta pembangunan Hotel Kuansing lengkap dengan ruang Balai Pertemuan Abdoer Rauf.

Komda LP-KPK menyerahkan 3 berkas masing masing proyek yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliaran Rupiah itu.

Dikatakan Thabrani, biaya yang digunakan untuk pembangunan pasar sebesar Rp50,1 miliar, universitas UNIKS Rp 79,4 miliar, dan pembangunan Hotel Kuansing senilai Rp 49 Miliar.

Thabrani menambahkan, sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut sudah pernah ditangani oleh Kejari Kuansing. Namun, seiring waktu kasus tersebut hingga saat ini dinilai belum berjalan.

Dia berharap agar kasus dugaan korupsi proyek Tiga Pilar ini segera ditangani oleh KPK agar titik terang permasalahan yang terjadi bisa cepat terselesaikan.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :