Sukri Ikut Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus OTT Bupati Meranti

Sukri Ikut Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus OTT Bupati Meranti

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bupati Meranti. OTT, Kamis (13/4/23).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Dalam pemeriksaan saksi terungkap ada tindak pidana korupsi (TPK) pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, yaitu untuk tersangka MA dan kawan-kawan.

“Kemudian juga ada dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada media ini Kamis (13/4/23).

Mereka adalah ;

  • - Bambang Suprianto, Sekda Pemkab Kepulauan Meranti.
  • - Syafrizal, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti.
  • - Mardiansyah, PNS.
  • - Suardi, Kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti.
  • - Eko Setiawan, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Meranti.
  • - Piskot Ginting, Kadis Perhubungan Pemkab Meranti.
  • - Marwan, Kadis Perindag Pemkab Meranti.
  • - Tengku Arifin, Kadis Koperasi Pemkab Meranti.
  • - Sukri, Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti.
  • - Muhlisin, Plt Kaban Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Meranti.
  • - Fajar triasmoko, Kadis PUPR Pemkab Meranti.
  • - Amat safii, Plt Kadis Kominfo Pemkab Meranti.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :