Dikonfirmasi Menegokan Kasus Laporan Dugaan Penipuan Bupati Sintong Kadis PUPR Rohil Bungkam?

Rohil - Sayang di konfirmasi Kepala Dinas PUPR Rohil, Asnar, terkait namanya disebutkan sebagai perantara (nego) dengan pihak salah seorang pengusaha asal Kota Pekanbaru HA (48 Th) yang melaporkan Bupati Rokan Hilir, Riau dan Istrinya ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau dugaan penggelapan tidak menjawab, Sabtu (25/3/23).
Redaksi okeline.com mencoba kehadirannya yang disebutkan pengacara pelapor “apakah memang ada pak Kadis menjumpai terduga korban dan apa yang dibicarakan saat itu,” Kadis tidak menjawab bahkan di telpon via WhatsApp Asnar menolak bicara langsung.
Sebelumnya pengacara pelapor Bambang Keristian, menyebut laporan dibuktikan dengan laporan No : LP / B / 103 / III / 2023 / SPKT / POLDA RIAU, Tanggal 13 Maret 2023” dan saat ini infonya sudah ditindaklanjuti Polda Riau.
“Kami mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan atas penipuan dan atau penggelapan. Laporan Polisi itu,” kata Bambang Keristian SH kepada okeline.com, Jum'at 24 Maret 2023 di Pekanbaru.
Ditanya menanggapi jawaban pihak Bupari Sintong, Bambang menyebut “Yah biasa tu, kalau dia mau bantah. Cuma dia lupa kalau dia mengirim perwakilannya Kadis PUPR untuk ‘nego’ minta kurang, dan anehnya masih janji mau ngasih proyek lagi, ada rekamannya lho,” kata Bambang, Sabtu (25/3/23) malam.
“Kalau laporan klien kita tak benar kok dia minta nego dan minta kurang bahkan masih janji mau ngasih proyek lagi. Ada rekaman pembicaraan kadis sama klien kita bang. Tak apa nanti sama-sama kita buktikan di depan penyidik,” jelasnya.
Untuk kebenaran kehadiran Kadis sebagai “juru nego” dan menjanjikan proyek banyak pihak meminta penyidik Polda Riau memeriksa sang Kadis ini.
Laporan korban dugaan pengelapan tersebut dikonfirmasi Tim “Metro Group” dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes.Pol. Asep Darmawan, SH., SIK., Jumat (24/3/23).
Namun pada Sabtu (25/3/23) dikonfirmasi ulang terkait telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) No B/--/III/RES.X.XX/ 2023 (Disamarkan) Ditreskrimum tanggal 21 Maret 2023 dan kapan memanggil tersangka beliau belum menjawab.**
Komentar Via Facebook :