Disperindag Pekanbaru Pantau Distributor Bawang Putih
Line Pekanbaru - Kenaikan harga bawang putih hingga Rp50.000 per Kilogram membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sedikit terkejut. Bagaimana tidak, harga bawang putih di pekan pertama April masih Rp28.000.
Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, mengaku telah melaporkan hal ini ke dinas terkait di Pemprov Riau. “Kami sudah laporkan ke Pemprov Riau secara lisan," katanya di Pekanbaru, Selasa (16/5).
Baca Juga : Harga Sembako Mulai Merangkak Naik
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2014, katanya, bila terjadi harga komoditas pangan naik berturut-turut hingga 20 persen, maka pemerintah boleh mengintervensi pasar. "Kabarnya, provinsi sudah minta tambahan kuota impor ke pusat," tukasnya.
Selain itu, koordinasi dengan Pemprov Riau juga dilakukan dalam hal pengawasan. Pasalnya, pengawasan kini menjadi wewenang provinsi. "Kita sudah sepakat untuk melakukan inspeksi mendadak ke distributor bawang putih dalam waktu dekat," ucapnya.
Ibra mengaku telah memantau sebuah distributor bawang putih. Distributor ini ditunjuk memasok bawang putih dari Medan, Sumatera Utara. "Belakangan ini distributor itu tidak beraktivitas. Ini aneh, karena saat ini permintaan sedang naik, seharusnya aktivitas mereka naik juga," katanya.
Sesuai dengan kebijakan Kementerian Perdagangan, cetus Ibra, harga bawang putih tidak boleh di atas Rp38.000 per Kg. "Bila distributor memasok di atas Rp38 ribu, maka kita bisa memberi sanksi," katanya.
Baca Juga : 53 Warga Diwajibkan Bayar Denda Rp50 Ribu
Berdasarkan penelusuran, tambahnya, kenaikan harga bawang putih di Pekanbaru disebabkan petani di sentra penghasil gagal panen. “Kami dapat informasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur terjadi kegagalan panen bawang putih,” imbuhnya. **
Komentar Via Facebook :