Pengelolaan Blok Rokan
Komisi A Minta Kontrak Chevron Tak Diperpanjang

Line Pekanbaru - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau kontrak kerja PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dalam mengelola ladang minyak Blok Rokan yang habis pada tahun 2021 tidak diperpanjang.
"Kita lihat royalti yang diberikan pada kita tidak sesuai yang diharapkan, sehingga kita ambil kebijakan agar dikelola pemerintah daerah, sehingga keuntungannya lebih besar terhadap pemerintah daerah," ujar Suhadriman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, di Pekanbaru, Kamis (4/5).
Suhardiman Amby memperkirakan ladang minyak Blok Rokan dikelola pemerintah daerah, maka keuntungan yang didapat jauh lebih besar. "Biasanya hanya 15 persen atau 3 triliun per tahun nantinya bisa mencapai 30 triliun pertahun," kata Amby.
"Tidak hanya itu saja, peluang kerja bagi masyarakat Riau akan terbuka lebar," tambahnya.
Karena itu, dalam paripurna nanti, Komisi A akan menyampaikan mengusulkan penolakan perpanjangan kontrak PT CPI di Blok Rokan yang setiap hari menghasilkan 300 ribu barel minyak mentah.
"Berdasarkan kajian Komisi A, sumber daya manusia kita sudah layak dan mampu untuk mengelola ladang minyak Blok Rokan. Jadi sekarang ini kesempatan daerah mengelolanya," jelasnya.**
Komentar Via Facebook :