Dugaan Pemalsuan Nota di Sekwan DPRD Pekanbaru, FPPMM Serahkan Bukti Awal ke Polisi

Dugaan Pemalsuan Nota di Sekwan DPRD Pekanbaru, FPPMM Serahkan Bukti Awal ke Polisi

Pekanbaru - Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) mendatangi Polresta Pekanbaru, Kamis (29/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Kedatangan mereka  ingin mengetahui perkembangan laporan kasus dugaan penggelapan serta pemalsuan nota dan kwitansi tahun anggaran 2021 oleh mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru.

Ketua FPPMM Pekanbaru, Suhermanto menyebut, ada dua agenda FPPMM mendatangi Polresta Pekanbaru hari ini. 

Pertama, ingin menanyakan perkembangan laporan terhadap oknum mantan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru yang diduga melakukan pemalsuan nota belanja senilai Rp1,1 miliar.

"Yang kedua, kami menyerahkan LHP BPK sebagai temuan bukti awal penyelidikan ini. Tadi diterima langsung oleh penyidik di ruang pemeriksaan," kata Suhermanto.

Selanjutnya, ucap Suhermanto, pihaknya meminta SP2HP terkait pengaduan tersebut.

"Penyidik mengatakan tidak usah melakukan permohonan, tunggu nanti kami yang akan menyerahkan SP2HP terkait laporan ini," ujarnya.

Suhermanto menilai, laporan perkara tersebut adalah perkara yang mudah dan tidak terlalu sulit.

"Artinya Polresta Pekanbaru bisa melakukan gerak cepat untuk melakukan tindak lanjut dalam pengaduan ini," tutupnya.

Sementara itu, ketika dicoba untuk mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait tudingan dari FPPMM tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum dijawab. 

Sebelumnya, FPPMM melaporkan dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota belanja senilai Rp1,1 miliar, yang diduga dilakukan oleh oknum Plt Sekretaris Dewan ke Polresta Pekanbaru, Kamis (15/9/2022), lalu.
 
"Kami dari FPPMM Pekanbaru melaporkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota serta kwitansi laporan pertanggungjawaban di Sekwan Pekanbaru tahun 2021," ucap Kepala Bidang Hukum dan HAM FPPMM Pekanbaru Andre Wibowo.
 
Pihaknya menduga adanya pemalsuan nota yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,1 miliar.

"Dengan adanya dugaan korupsi ini, membuat negara rugi sebesar Rp1,1 miliar," tutup Andre.(ers)


Komentar Via Facebook :