Waduh! Mahasiswi Unri Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual?

Waduh! Mahasiswi Unri Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual?

Pekanbaru - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Riau (Unri) kembali terjadi.

Korps Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau (Komahi UR) dalam akun Instagram @komahi_ur mwngungkap tentang kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Riau (Unri).

Dalam postingan @komahi_ur, Kamis (22/9/2022), kasus kekerasan seksual ini melibatkan salah satu petinggi organisasi kelembagaan mahasiswa Unri.

Postingan Komahi UR menulis, korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri.

Wakil Gubernur BEM FISIP Unri, Rifqi Mulya Nauli Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu terungkap pada 12 September 2022 lalu ada korban yang melapor kepada dirinya terkait dugaan pelecehan seksual melalui pesan singkat.

"Saat itu kami komunikasi via WA, dia merasa terkena pelecehan seksual oleh terduga pelaku," ujarnya.

Menyikapi laporan itu, ia mencoba melakukan investigasi lebih lanjut dan akhirnya menemukan dua korban dugaan pelecehan seksual.

"Ternyata dua korban ini sama-sama memang terduga pelaku pelecehan seksual tadi. Dan akhirnya saya memutuskan saya akan mengadvokasi kasus ini sesuai dengan langkah-langkah advokasi kasus kekerasan seksual layaknya kasus yang dulu pernah di HI," tegasnya.

Dalam postingan yang dilihat Jum'at (23/9/2022), Komahi UR menyatakan ada 6 sikap. Pertama, mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan berdiri bersama korban.

Kedua Komahi FISIP Unri mendesak agar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPKS UNRI berjalan dengan independen dan memberikan keadilan bagi korban, baik secara pendampingan maupun penerapan sanksi sesuai dengan pasal yang berlaku.

Ketiga Komahi FISIP Unri mendesak agar pengurus inti BEM Fisip UNRI Periode 2022/2023 untuk turut serta berdiri bersama korban dengan tidak melakukan langkah yang menghalang-halangi proses pemeriksaan.

Keempat Komahi FISIP Unri mendesak agar Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) FISIP Unri menonaktifkan terduga selama proses pemeriksaan berlangsung untuk menghindari penggunaan kekuasaan selama proses pemeriksaan.

Kelima Komahi FISIP Unri dengan ini mengajak seluruh kelembagaan mahasiswa yang ada dilingkungan FISIP UNRI untuk mengawal kasus ini bersama-sama demi ruang aman dari segala bentuk kekerasan seksual yang bersama-sama kita cita-citakan.

Terakhir, Komahi FISIP Unri sedari awal berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk tindak kekerasan seksual dan tetap pada prinsip berdiri bersama korban terlepas dari siapapun terduga pelakunya. (ers)


Redaksi

Komentar Via Facebook :