Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan dan Ijazah

Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan dan Ijazah

Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada sekolah untuk tidak memungut uang perpisahan kepada siswa-siswanya. 

Mengingat tidak lama lagi setelah pelaksanaan Ujian Nasional (UN), setiap sekolah bakal melaksanakan acara perpisahan antara murid dan seluruh tenaga pengajar.

"Itu tidak boleh, kalau guru langsung meminta uang perpisahan ke siswa, jangan mau, segera laporkan ke kami, ke Komisi III," kata Aidil Amri, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, kepada wartawan, Senin (6/6/22).

Menurut politisi Demokrat ini, tak hanya terkait dengan persoalan pungutan dana perpisahan sekolah, juga mengingatkan pihak sekolah untuk tidak menahan atau meminta pungutan dana untuk ijazah sekolah.

Apabila terdapat pihak sekolah ada meminta pungutan uang untuk perpisahan dan juga uang ijazah, Aidil meminta para orang tua untuk segera melaporkannya ke Komisi III DPRD Pekanbaru.

"Jangan mau, apalagi uang-uang perpisahan, kalau memang benar segera langsung laporkan, akan kami tindak tegas sekolah yang melakukan hal tersebut," tegasnya.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :