Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu
Pangkalan Kerinci - Polres Pelalawan melalui Tim Opsnal Satres Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap satu orang yang terduga pengedar narkoba, pada Jumat (1/9/22) lalu. Pria berinisial GP (36) warga Jambi diamankan di Jalan Lintas Timur Desa Dundangan, Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Senin (5/9/22) mengatakan, dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti.
“Dari penangkapan GP pada Jumat kemarin, turut disita barang bukti 18 paket sabu dengan berat 6.97 gram berikut barang bukti lainnya,” sebut Edy kepada media di Pangkalankerinci.
Lebih lanjut Edy Haryanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Desa Dundangan, Pangkalan Kuras kerap terjadi transaksi narkotika. Berbekal informasi itu tim melakukan pengintaian dan melihat adanya seorang mendatangi rumah kosong tersebut. Tak ingin kehilangan buruannya, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan GP.
“Saat digeledah, tim mendapati barang bukti 18 paket sabu berada di belakang pintu kamar kosong. Kemudian barang bukti lain juga ditemukan seperti bal plastik untuk mengemas sabu, kaca pirek serta sendok sabu,” jelasnya.
Selanjutnya saat tim menginterogasi GP mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial AM (DPO).
“Kemudian tim langsung menuju rumah AM, namun tidak ditemukan,” pungkas AKP Edy.**
Komentar Via Facebook :