Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai Lamlam, ARIMBI Ancam Laporkan PT KAS
Pekanbaru - Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) salah satu organisasi yang memperjuangkan hak anak Indonesia yang daerahnya dicemari perusahaan atau perorangan mengancam akan melaporkan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (PT KAS) yang beroperasi di Desa Batu Papan, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ke Gakkum LHK di Jakarta.
Pasalnya, perusahaan tersebut terkesan 'kebal hukum'. Kendati kerap membuang limbah cair sembarangan ke Sungai Lamlam, di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu yang akhirnya bermuara ke Sungai Cintaku tempat masyarakat melakukan aktivitas seperti mandi cuci kakus (MCK), “tetapi sampai saat ini tidak tersentuh hukum”.
Bahkan Ketua ARIMBI, Mattheus merinci laporan dugaan pencemaran akan dilayangkan pekan depan setelah tim ARIMBI melakukan observasi ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus melakukan pengumpulan keterangan saksi dari warga dan pengambilan sampel limbah.
"Mudah mudahan pekan depan sudah kita laporkan," tegas Mattheus, Jumat (2/9/22) di Pekanbaru.
Sebelumnya, beredar video atas dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah cair milik perusahaan PT Kharisma Agro Sejahtera di Desa Batu Papan, Inhu.
Video short berdurasi 2 menit 50 detik tersebut menerangkan pembuangan limbah dari pipa paralon Kolam IPAL ke sungai Lamlam, tertanggal 16 Agustus 2022.
Sayangnya, manajemen perusahaan berulang kali dimintai tanggapan tidak pernah memberikan klarifikasi.
Anehnya beberapa oknum justru meminta media yang telah membuat berita untuk menghapus berita hingga terdengar kabar mereka “meredam” banyak pihak.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Inhu, Ori Hanang membenarkan pasca kejadian viral membuang limbah tim DLH Inhu sudah turun lapangan mengambil sampel. Sampelnya sudah diuji ke Laboratorium Dinas PU Pekanbaru," jawab Ori, kala itu.
Kapolres Inhu sendiri, AKBP Baktiar Alponso, juga turut menanggapi dugaan pencemaran lingkungan.
"Sy kasih tau Kasrim," singkat Kapolres seakan meneruskan konfirmasi ke Kasat Reskrim.***
Komentar Via Facebook :