Dinas Koperasi UMKM Rohil Himbau Warga Waspadai Rentenir Berkedok Koperasi

Dinas Koperasi UMKM Rohil Himbau Warga Waspadai Rentenir Berkedok Koperasi

Tim Dinas Koperasi dan UMKM saat foto bersama Anggota Koperasi Suriati di depan Tempat usahanya

Ujung Tanjung  - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten  Rohil menghimbau masyarakat agar mewaspadai usaha rentenir yang berkedok Koperasi.

Hal ini disampikan Kepala Dinas Koperasi UMKM Rohil melalui Kapala Bidang (Kabid) Kelembagaan Deni Wahyu didampingi beberapa staf saat melakukan pengecekan terhadap informasi pemberitaan media  tentang dugaan praktek usaha simpan pinjam rentenir berkedok koperasi di wilayah Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sebelumnya dalam isi  pemberitaan di beberapa media cetak dan online , Suriati salah satu anggota atau nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Rohil Mandiri (PRM) merasa terbebani dengan adanya sanksi denda bulanan dan denda harian atas tunggakan yang ditetapkan pihak Koperasi terhadap dirinya yang meminjam dana sebesar Rp.10 Juta rupiah dengan jaminan atau agunan surat tanah rumah miliknya .

Suriati menjelaskan saat itu,  angsuran tunggakan pinjamannya selama 4 bulan lagi dikali Rp.1.137.000 total Rp.4.548.000, dan tunggakan selama 4 bulan dengan denda perbulan sebesar Rp.306.000 menjadi Rp.1.202.400. Kemudian denda per hari selama 203 hari dikalikan Rp.11.370 menjadi Rp.2.308.000, sehingga total pinjaman dan denda yang dikenakan sebesar Rp.8.050.000 Juta rupiah. 

Deni Wahyu mengatakan, bahwa pihaknya turun kelapangan menanggapi adanya pemberitaan di media massa dan adanya perintah dari Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP melalui Kadis Koperasi terkait adanya rentenir berkedok koperasi yang salah satu nya berada di Jalan Lintas Ujungtanjung - Bagansiapiapi. 

"Kami hari ini langsung melakukan kunjungan ke kantor Koperasi Putra Rohil Mandiri dan telah berkordinasi dengan Manager dan beberapa karyawannya," kata Deni Wahyu.

Lanjut Deni Wahyu, pihaknya menanyakan terkait permasalahan yang  dialami Suriati (43) warga Kepenghuluan Ujungtanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil. Dijelaskannya, bahwa Suriati ada meminjam uang Rp.10 juta rupiah kepada Koperasi Putra Rohil Mandiri tersebut. "Disitu kami perhatikan denda yang dikenakan sangat luar biasa, ada denda perbulan  ada adalagi denda harian juga ada,"  Terang Deni Wahyu .

Tim Dinas Koperasi dan UMKM dalam kesempatan itu meminta pihak KSU Putra Rohil Mandiri menghapus beban denda harian  yang dikenakan kepada Suriati. 

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Koperasi KSU Putra Rohil Mandiri, denda harian yang ditetapkan 1 persen dari jumlah angsuran kepada Suriati akhirnya dihapus , 

Upaya permohonan penghapusan denda setiap hari akhirnya disetujui pihak KSU PRM,  tim kembali menjumpai Suriati ditempat usahanya dan menanyakan hal kejadian tersebut . Saat itu Suriati sempat menceritakan kepada Tim Dinas Koperasi bahwa awal saat proses peminjaman itu pihak koperasi tidak ada memberikan surat perjanjian atau akad kredit kepada dirinya , namun dirinya mengakui hanya ada menerima kartu Simpanan dan menandatangani beberapa lembar surat ." Paparnya kepada tim Dinas Koperasi dan UMKM Rohil saat itu .

" Atas kejadian ini kita juga minta kepada seluruh pihak Koperasi, tidak hanya Koperasi Putra Rohil Mandiri, tapi seluruh Koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam yang ada di wilayah Rohil untuk menghapus denda harian terhadap anggotanya " tegasnya.

Deni Wahyu juga mengingatkan kepada masyarakat anggota Koperasi yang meminjam harus wajib mengerti dan mengetahui isi perjanjian yang dibuat agar tidak terjadi hal hal yang merugikan , jika sanksi terlalu berat di batalkan saja." Tegasnya .

"Kami rasa kalau denda bulanan saja tidak terlalu berat lah, karena disitu ada karyawan yang perlu di gaji juga," tambahnya.

Menyikapi adanya perhatian dan tanggapan  dari Dinas Koperasi, Suriati mengucapkan terimakasih. "Tentunya dengan adanya ini saya merasa terbantu dan tidak lagi tercekik untuk bisa melunasi bunga dan pinjaman saya, dan hari ini saya akan melunasi pinjaman tersebut  " Pungkasnya . 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :