Rumah Makan yang Lolos Sertifikasi Akan Diberi Stiker
Heboh Nasi Padang Babi, Mencuat Usul Masakan Minang Disertifikasi
Padang - Usai heboh nasi Padang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, mengusulkan sertifikasi masakan khas Minangkabau.
Mahyeldi meminta Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melakukan sertifikasi itu. Rumah makan yang lolos sertifikasi akan diberi stiker.
Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/22) mengatakan, "Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya."
Mahyeldi tak ingin ada lagi masakan Padang yang nonhalal. Dengan itu, dia meminta IKM mengecek restoran nasi Padang.
"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal. Kita harus pastikan masakan Padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh muslim," jelas Mahyeldi.
Mahyeldi menilai restoran yang menjual masakan Padang dengan babi telah bertentangan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Mahyeldi menegaskan makanan khas Padang dipastikan halal.
Baca Juga : Menaker: Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama
"Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang, atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," tegas Mahyeldi.
"Makanya harus dicek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama Padang, apakah orang Padang atau tidak," ucapnya Mahyeldi.**
Komentar Via Facebook :