Perbuatan ini Terbilang Pelanggaran Berat Sanksi DO
Viral di WAG, Mahasiswi UIN Suska Mesum saat Kuliah Umum Virtual
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Viral di WAG, Mahasiswi Mesum saat Kuliah Umum Virtual
sanksi dikeluarkan dari kampus UIN Suska
Pekanbaru - Viral di WAG, diduga salah satu mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau kedapatan sedang bercumbu dalam ‘Zoom Meeting’ perkuliahan.
Dalam foto tangkapan layar, terlihat nama wanita berinisial AAF, yang disebut juga mahasiswi Jurusan Menajemen Pendidikan Islam UIN Suska Riau.
Wakil Dekan lll UIN Suska Riau, Amirah Diniaty, mengatakan yang bersangkutan telah dipanggil.
"Tadi yang bersangkutan sudah dipanggil, kemudian bersangkutan kami bawa ke dalam rapat fakultas. Dan diputuskan bahwa perbuatan ini terbilang pelanggaran berat," ungkap Amirah.
"Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat dengan sanksi dikeluarkan dari kampus UIN Suska," katat Amirah.
Sanksi ini akan diajukan nanti ditingkat Fakultas terlebih dahulu. Karena untuk surat pemecatan sebagai mahasiswa langsung dilakukan oleh Rektor.
"Pihak Fakultas akan mengajukan kepada pihak universitas, kita berharap ini lebih cepat lebih baik. Dan hari ini kita masukkan, serta surat sudah kita buat agar diserahkan lebih cepat untuk dapat diproses," lanjut Amirah.
Pada rapat tersebut, turut hadir: Dekan, Wakil Dekan dan Prodi dari Dewan Kode Etik.
Amirah menjelaskan, "Untuk bersangkutan juga sudah diarahkan untuk menghubungi pihak orang tua. Tanggapan dari orang tua yang bersangkutan sudah pasrah atas kebijakan kampus." **







Komentar Via Facebook :