Catut Nama Petinggi Polri Hingga Pejabat Negara

Ketua LSM Coba Peras Anggota Polri Rp 2,5 M Ditangkap Polisi

Ketua LSM Coba Peras Anggota Polri Rp 2,5 M Ditangkap Polisi

Jakarta - Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Kepas Panagean, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pemerasan Rp 2,5 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/21) mengatakan, "Benar, kita baru saja tangkap ketua DPP LSM TAMPERAK, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar." 

Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap di Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi.

Kepas Panagean ditangkap seusai memeras anggota Polsek Menteng. Dalam aksinya ini, pelaku menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara, jelas Hengki.

Pelaku sudah sering melakukan pemerasan. Hengki menyebutkan, pelaku tidak hanya memeras ke instansi Polri tetapi instansi lain, duga Hengki.

"Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan 'jangan sampai saya buat seperti di tempat lain', berarti dia sudah sering," ungkap Hengki.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami keterangan pelaku.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :