Isap Sabu dalam Mobil yang Terparkir di Sebuah Kafe

2 Wanita Ditangkap Polisi Sedang Asyik Isap Sabu dalam Mobil

2 Wanita Ditangkap Polisi Sedang Asyik Isap Sabu dalam Mobil

Way Kanan - DAP (23) dan THA (29) tak berkutik saat kedapatan polisi asyik isap sabu dalam mobil yang terparkir di sebuah kafe di Baradatu, Kabupaten Way Kanan , Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda, Minggu (14/11/21) mengatakan, “Kedua tersangka ini ketika ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam sebuah mobil yang sedang parkir tepat di depan salah satu kafe.”

Petugas mendapati saudari THA saat itu dengan menggunakan tangan sebelah kiri memegang alat hisap (bong) berisikan cairan bening dan tangan sebelah kanannya memegang korek api gas.

Sementara didekat kaki saudari DAP diketemukan bungkusan dari tissue warna putih yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,16 gram.

Atas kejadian itu, kedua TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Tersangka dapat dikenai dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” pungkasnya.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :