Simpan Puluhan Bungkus Serbuk Ekstasi dan Sabu Sabu dalam Rumah , Pria Ini Ditangkap Polisj

Tersangka RH Damank dan Barang Bukti narkotika sabu dan Ekstasi saat diamankan Polsek Bagan Sinembah
Rokan Hilir - Seorang Pria berinisial RH Damanik (32) alias Riki warga
Jalan Lintas Riau-Sumut Perbatasan Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir tepatnya di lokalisasi walet berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Bagan karena diduga menguasai narkotika jenis Sabu sabu dan Ekstasi .
Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Sabtu (6/11/2021) , " Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, 5 November 2021 sekira Pukul 22.00 Wib ." Jelas AKP Juliandi
" Dari hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut ditemukan barang bukti narkotika dari Tersangka RH Damanik sebanyak , 1 paket pelastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu
10 paket pelastik bening berisikan serbuk berwarna orange diduga Narkotika jenis extasi , 100 lembar pelastik bening kosong, 2 buah alat hisap sabu / bong terbuat dari botol pelastik, 1 buah kotak warna kuning bertuliskan TOMICO, 1 buah kaca pirex dan 2 unit timbangan digital, " terang AKP Juliandi .
AKP Juliandi SH menjelaskan barang bukti ini berhasil ditemukan saat Tim Opsnal Polsek Bangan Sinembah dari dalam rumah tersangka yang berada diareal lokalisasi walet Bagan Batu disaksikan oleh Ketua RT , setempat ." Jelasnya .
Dari keterangan tersangka RH Damanik kepada petugas saat itu , barang bukti narkotika sabu sabu dan Serbuk Ekstasi tersebut adalah miliknya untuk diedarkan atau dijual sebagian untuk dikonsumsi sendiri , " Ungkap Juliandi .
* Saat dilakukan tes Urine terhadap tersangka RH Damanik , terbukti positif mengandung Metaphetamine dan
Amphetamine .
AKP Juliandi menjelaskan dalam pengungkapan kasus narkotika ini berhasil dilakukan penangkapan karena adanya informasi warga kepada pihak Polsek Bagan Sinembah , " Pungkasnya
Komentar Via Facebook :