LAM Rohil Ajukan 9 Tuntuan Kepada Pemerintah RI dan Pertamina Terkait Pengelolaan Migas Blok Rokan

Bupati Rohil Terpilih Afrizal Sintong saat menerima 9 tuntutan dari Pengurus dan Petinggi LAM Rohil terkait Pengelolaan Migas Blok Rokan
Ujung Tanjung - Tiga Unsur Lembaga masyarakat Riau diantaranya Lembaga Adat Melayu ( LAM) Lembaga Laskar Melayu Bersatu ( LLMB) dan Rumpun Melayu Bersatu ( RMB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar pertemuan sekaligus Konprensi Pers , pada hari .Rabu (17/3/2021) di halaman Kedai Kopi Resto Putra Nugraha ( PN ) Ujung Tajung.
Kegiatan pertemuan yang dilakukan pengurus dan petinggi lembaga masyarakat Melayu sekaligus menggelar konfrensi Pers dilakukan menindaklanjuti hasil Panitia Kerja (Panja) antara Pemerintah dan DPR RI tentang pengelolaan Minyak dan Gas ( Migas) di Blok Rokan,khususnya diwilayah Kabupaten Rokan Hilir , tampak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih Afrizal Sintong dan H Sulaiman,
Pada kesempatan itu, ketiga lembaga Masyarakat Melayu tersebut menyampaikan tuntutan atau warkah sebanyak sembilan tuntutan terhadap wilayah kerja Migas atas pengelolaan blok Rokan di Rohil.
Sebilan point tuntutan itu adalah sebagai berikut , 1. Menuntut Hak Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan Royalti untuk setiap barel Migas dari hasil produksi Migas yang dieksploitasi di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
2. Menuntut hak Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan PI 2,5 kepada Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu Tiga Kenegerian Rokan Hilir dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang terdapat di Kabupten Rokan Hilir Provinsi Riau yang merupakan Wilayah Kenegerian Tanah Putih, Bangko, dan Kubu.
3.Menuntut Hak Kepada Pemerintah Republik Indonesia menempatkan Putra terbaik Pewaris Zuriyat Kenegerian Tanah Putih, Bangko, dan Kubu termaktub dalam Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu Tiga Kenegerian Rokan Hilir yang Layak dan Patut untuk menduduki jabatan Komisaris dan Struktur Majanerial di PT. Pertamina Hulu Rokan.
Baca Juga : Pemprov Persiapkan BUMD Kelola Blok Rokan
4. Menuntut Hak Kepada PT. Pertamina Hulu Rokan untuk melibatkan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu Tiga Kenegerian Rokan Hilir sebagai Pewaris Sah Zuriyat KeNegerian Tanah Putih, Bangko, dan Kubu dalam manajemen pengelolaan dan operasional Wilayah Kerja Migas Rokan.
5. Menuntut Hak Kepada PT. Pertamina Hulu Rokan Memberikan kesempatan pekerjaan dan kegiatan seluas-luasnya kepada BUMD Kabupaten Rokan Hilir yang didalam pelaksanaannya melibatkan tenaga kerja yang terdiri dari anak kemenakan, dan warga Kabupaten Rokan Hilir, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Komisi A Minta Kontrak Chevron Tak Diperpanjang
6. Menuntut Pertamina memberikan hasil PI sebesar 12 persen kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
7. Meminta Pertamina agar memberikan sebagian ladang minyak sebanyak 50 persen di Kabupaten Rohil agar dikelola oleh BUMD Rohil.
8.Menuntut Pertamina agar dari 1300 ladang minyak, sebanyak 400 ladang minyak yang sudah mati diberikan pengelolaan nya kepada BUMD Rohil untuk dikelola secara tradisional.
9. Meminta kepada Pertamina dan rekanan kontraktor kerja agar berkantor di Kabupaten Rokan Hilir.
Atas adanya tuntunan itu, Afrizal Sintong memberikan apresiasi kepada majelis Tinggi Kerapatan Adat yang mau berjuang bersama agar Pemda Rohil dan lembaga kerapatan adat dapat diajak kerjasama dengan Pertamina.
"Orang Riau tidak boleh dipandang sebelah mata oleh pusat, kita mempunyai kemampuan dan skill. Oleh sebab itu, kita harus bersama minta keadilan ke pusat bahwa kami juga siap, dan mempunyai pertimbangan dari pusat," paparnya.
" Tuntutan ini nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan kita akan bahas bersama dengan Anggota DPR provinsi Riau yang selanjutnya kita lanjutkan ke Pusat ." Ujar Bupati Rohil Terpilih Afrizal Sintong menutup acara tersebut.
Komentar Via Facebook :