Janjikan Proyek Tak Kunjung Ada, Pengusaha Moi Ceng di Tanjungpinang Lapor

Janjikan Proyek Tak Kunjung Ada, Pengusaha Moi Ceng di Tanjungpinang Lapor

Tanjungpinang - Unit Reskrim Polres Tanjungpinang, Kanit III  IPDA  Sahrul Damanik, membenarkan ada laporan nomer laporan (LP) B/08/1/2021/Kepri/SPKT-Res TPI, dugaan kasus penipuan dengan terlapor inisial (AI) dan inisial (ES) membenarkan  hal tersebut.

"Saat ini kasus dalam proses, kita tunggu aja kelanjutannya ya," terang Sahrul Damanik.

Dari berita yang beredar, Korban dugaan penipuan oleh dua pria yang menjanjikan paket proyek kepada Moi Ceng, akhirnya berlanjut pelaporan  ke  Polres Tanjungpinang. karena selain proyek di stadion dompak, dua pria tersebut juga menjanjikanproyek di sekwan Tanjungpinang.

Moi Ceng, sebagai korban yang juga pelapor membenarkan bahwa sudah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Pihak Polres Tanjungpinang karena korban merasa telah tertipu oleh kedua orang tersebut, dengan nilai kerugian korban ditafsir sekitar seratus juta lebih. berdasarkan.

"Memang benar saya sudah melakukan pelaporan pada pihak polres, sesuai dengan laporan diatas,” katanya singkat kepada awak media Minggu (24/01/21) via WhatsApp.

Ditempat terpisah melalui pemberitaan yang dikutip sebelum nya, para awak media juga mengkonfirmasi Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi, terkait dengan berita tersebut, ada tiga nama disebutkan, pertama pelapor, kedua dan ketiga terlapor,.

“Seingat saya ketiga-tiganya belum pernah bertemu sama saya, Dan perlu saya sampaikan bahwa terkait proyek di Sekwan Kota sebagaimana yang dijanjikan bahwasanya proyek yang dijanjikan oleh terlapor kepada pelapor itu tidak ada," jelasnya.

Dikonfirmasi kepada salah satu pihak terlapor inisial (ES) alias (EC) terkait pelaporan yang sudah dilaporkan MOI Ceng, melalui nomer hp yang tertera didalam (LP) tersebut, walau berdering namun tidak dijawab.**


Loly Andriawan

Komentar Via Facebook :