BST Taklagi Mengalir, 79 Warga Humbahas "Gigit Jari"

BST Taklagi Mengalir, 79 Warga Humbahas "Gigit Jari"

Humbahas – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sering disingkat dengan istilah BST dikucurkan oleh Pemkab Humbang Hasundutan (Himabahas), Sumut kembali dibagikan pada masyarakat yang terdampak Covid19 (Corona Virus Desease19).

BST ini adalah salah satu upaya ataupun kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak akibat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) dan Protokol Kesehatan.

Penyaluran BST ini berasal dari beberapa sumber dana antara lain dari Kementrian Sosial (Kemensos), APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan Dana Desa (DD).

Presiden Joko Widodo telah mewanti-wanti dan sekaligus sebelumnya telah mengingatkan kepala daerah dan gugugs tugas agar penyaluran Bansos ini mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sekaitan dengan hal tersebut diatas ada terdengar selentingan informasi dari 79 KK masyarakat Desa Manalu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tercatat sebagai penerima BST yang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten, hanya menerima bantuan tahap I, II dan III (bulan April, Mei dan Juni 2020) yang besaran nilainya Rp.600.000,- setiap bulannya. Sedangkan untuk tahap berikutnya sampai dengan sekarang tidak pernah lagi menerima.

Untuk memastikan informasi tersebut awak media ini, Jum’at (20/11/20) langsung turun ke lapangan guna mengkonfirmasikan keluhan masyarakat ini kepada Kepala Desa Manalu.

Namun crew media tidak menemukan yang bersangkutan, Mangiring Manalu selaku Pjs Kepala Desa Manalu dikatakan sedang tidak ada di tempat (Kantor Desa).

Selanjutnya awak media kami meluncur menemui Camat Pakkat untuk memastikan kebenaran informasi yang sudah menjadi pembahasan pokok pada rapat redaksi media ini sehari sebelumnya.

Ditemui di kantornya, Mangolotua Purba menerangkan bahwa memang benar ada informasi tersebut. Masyarakat Desa Manalu memeng tidak lagi menerima BST dari APBD tersebut.

Dalam penjelasannya, Mangolotua mengaku sedang megupayakan penyelesaiannya dengan cara menyurati Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam hal ini Dinas terkait yaitu Dinas Sosial Humbahas.

"Kita sudah menyurati Dinas Sosial agar melanjutkan penyaluran BST tersebut," ungkapnya.

Ketika ditanya kapan hasilnya dan apa kendalanya sehingga hal ini terjadi ? Mangolotua menyebut, "kerena keterbatasan anggaran yang ada," jawabnya singkat.

Melalui awak media ke 79 KK mengharapkan pemerintah Kab. Humbahas dapat segera memberikan jawaban yang pasti, agar masyarakat tidak mengharapkan sesuatu yang tidak jelas.

"Yang lain hingga saat ini masih menerima bantuan, sedangkan kami ‘gigit jari’. Kejamnya pemerintah ini," celutuk salah satu warga dengan nada kecewa.

Menanggapi adanya penyaluran bansos yang tersendat kepada sebagian masyarakat ini, Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) mensinyalir disebabkan perencanaan yang tidak matang dari pemerintah Humbahas dalam melibatkan kesertaan dana APBD untuk BST.

"Stag yang terjadi kepada sebagian warga ini, karena Pemkab tidak memperhitungkan jangka waktu penganggaran dengan ketersediaan dana APBDnya. Bupati pada waktu itu diduga kurang cermat menghitung anggaran, sehingga BST yang sumber dananya dari daerah ini menjadi tersendat," ujar Ketua LIPPSI, Mattheus Simamora saat diwawancarai melalui sambungan seluler.

Menurutnya, Pemkab Humbahas melalui Dinas Sosial harus segera mencarikan solusi untuk warga yang belum kebagian bansos agar program pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini bisa berjalan dengan baik dan sebagian masyarakat tidak merasa kecewa dengan pemerintah.

"Dinas Sosial harus segera mendata warga yang tidak mendapatkan bansos dan melakukan pengusulan ke Kementerian Sosial. Saya yakin masih banyak lagi yang belum kebagian," tutupnya.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :