Sembilan Juta Pelaku Usaha Mikro Terima Banpres Produktif

Jakarta - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah untuk menyelamatkan pelaku usaha mikro dari dampak pandemi Covid-19. Sektor usaha mikro menjadi prioritas, mengingat peran vitalnya sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan segala kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, pemerintah meluncurkan Bantuan presiden usaha mikro (BPUM). BPUM telah menjangkau sekitar sembilan juta pelaku usaha mikro. Sejak diluncurkan bulan Agustus lalu hingga Oktober, penyaluran BPUM telah mencapai 100 %.
Setiap penerima BPUM memperoleh Rp 2,4 juta dalam bentuk dana hibah. Untuk tahap selanjutnya, total pelaku usaha mikro yang akan menerima dana hibah tersebut akan bertambah menjadi 12 juta penerima.
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga turut mendukung proses ini. Terungkap dalam Dialog Produktif dengan tema "Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro" yang diadakan KPCPEN pada Senin (9/11).
"Alhamdulillah, setelah menerima BPUM, saya bisa memperluas fasilitas usaha saya. Saya juga bisa merintis usaha gorengan. memanfaatkan sayur-sayuran yang dijual ibu saya agar tidak terbuang sia-sia", kata Iis Suminar, pelaku usaha pecel, karedok, dan gado-gado yang menerima BPUM dalam acara Dialog Produktif "Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro" yang diadakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Sebagai golongan unbankable (sulit dijangkau bank), Iis Sumihar sangat merasakan manfaat bantuan pemerintah tersebut. Iis yang sehari-hari berjualan gado-gado juga belum pernah menggunakan ATM.
Demi memperoleh BPUM, dia memberanikan diri untuk bertanya ke pihak desa, lalu berkunjung ke bank untuk menanyakan persyaratan. Awalnya, dia merasa ragu mendatangi bank. "Saya menanyai security bank tentang dana UMKM. Soalnya, saya pertama kali mendapat informasi dari media sosial," jelas Iis pada acara dialog tersebut.
Sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), koperasi, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait, turut mendukung penyaluran BPUM.**
Komentar Via Facebook :