Gagal Edarkan Sabu, Karyawan Outsourcing PLN Ditangkap Polsek Bandar Pulau di SPBU

Gagal Edarkan Sabu, Karyawan Outsourcing PLN Ditangkap Polsek Bandar Pulau di SPBU

Asahan - Supriadi (28) warga Dusun III desa Aek Nabuntu Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan yang merupakan Karyawan outsourcing PLN ditangkap unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Polres Asahan lantaran ketahuan ngedarkan narkotika jenis sabu-sabu Jumat (17/7/2020) sekira pukul 10.00 wib.

"Tersangka tertangkap tangan saat akan membuang Narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.

Pelaku ditangkap tadi Senin (17/7/2020) sekira pukul 10.00 wib di SPBU Desa Aek songsongan Kecamatan aek songsongan Kabupaten Asahan,"kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kapolsek Bandar Pulau Iptu Ali Yunus Siregar.

Diketahuinya tersangka sebagai pengedar sabu-sabu, menurut Ali Yunus, setelah adanya laporan dari masyarakat tentang keberadaan laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan di seputaran SPBU.

Laporan warga ditindak lanjuti unit Reskrim Polsek Bandar Pulau ke lokasi,tim melihat pelaku yang dimaksud sedang berdiri didepan wc kamar mandi Galon SPBU Aek Songsongan,kemudian tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku Supriadi dan ditemukan satu klip plastik kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu di depan kamar mandi yang di buang dari tas sandang yang digunakan tersangka,"ucap Ali Yunus.

Lanjut Kapolsek Bandar Pulau yang dikenal dengan Sebutan Pak AY Siregar ini,pelaku mengakui barang haram tersebut didapat dari temannya bernama Ali Uker yang berada di Daerah Aek kanopan, kemudian tim mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil berisikan butiran Kristal diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu,1 buah handphone merk Vivo warna biru,1buah tas sandang warna silver Kepolsek Bandar Pulau Polres Asahan guna proses dan pengembangan lebih lanjut,"Tutur AY.(red)


Ahmat Satria

Komentar Via Facebook :