Baru Betugas Kadis DLHK Riau Didesak Tertibkan Tambak Udang Ilegal Bengkalis

Baru Betugas Kadis DLHK Riau Didesak Tertibkan Tambak Udang Ilegal Bengkalis

Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) dan wakilnya didesak tertibkan ratusan hektar usaha tambak udang di dua Kecamatan Pulau Bengkalis, Riau yang  disinyalir tidak mengatongi izin lokasi maupun izin pemanfaatan lahan.

Desakan ini muncul dari BEM Riau, Amir Aripin Harahap, rencana beliau selaku koordinator pusat aliansi Bem seluruh Riau minta kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang baru saja di lantik oleh Gubernur Riau untuk segera melaksanakan amanat tugasnya.  

“Saya yakin dan percaya bapak Ma'akmun Murod selaku kadis baru mampu menertibkan tambak udang illegal itu dalam waktu dekat ini, kita tunggu gebrakan awal beliau lah dan kita berharap tidak ada pembiaran lagi,"tutupnya.

Hal ini menurut Amir Harahap sudah pernah dikonfirmasi langsung oleh kadis Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis pada salah satu media.

"Sebelumnya kami mengucapkan selamat atas di lantiknya kadis lingkungan hidup dan kehutanan provinsi riau yang baru yakni bapak Murod, kami tantang bapak kadis untuk membuktikan komitmennya terhadap lingkungan dan hutan di riau dengan tugas awal yaitu tertibkan ratusan hektar hutan yang di jadikan tambak udang illegal tanpa izin lokasi dan izin pemanfaatan di bengkalis," ujarnya dengan tegas.

Menurut Amir Harahap penertiban tambak udang illegal itu menjadi tolak ukur awal apakah Murod sosok kadis yang peduli akan lingkungan atau sebaliknya, jelas Amir kepada awak media selasa (16/6/20) disalah satu Cafe Pekanbaru. 

"Tambahnya, Saya kira kalau pak Murod sanggup menertibkan tambak udang illegal tu dalam jangka dekat ini maka layak kita apresiasi namun jika tidak kita minta kepada pak gubernur cari kadis yang tegas dan beranilah," tandasnya.

Koordinator pusat aliansi BEM se Riau yang juga Presiden Mahasiswa Unilak itu menyampaikan bahwa sebelum pelantikan sudah mengingatkan gubernur riau khusus untuk kadis lingkungan hidup dan kehutanan harus lah sosok yang tegas dan berani agar masalah lingkungan dan hutan di riau dapat terselesaikan dengan baik.

Selanjutnya Amir Harahap sangat menyayangkan operasi tambak udang illegal tersebut masih tetap berjalan dan terkesan terjadi pembiaran.

“Saya sangat menyayangkan sikap pemerintah setempat maupun Prov yang terkesan melakukan pembiaran operasi tambak udang illegal itu.

"Diduga pembiaran itu terjadi karna adanya persekongkolan antara pengusaha dengan oknum pemerintah terkait. Bayangkan jika itu ada izinnya maka daerah akan mendapat PAD dari situ," ucapnya kesal. 

Sementara Amir Harahap menilai hal ini sangat merugikan Pendapatan daerah PAD, karena jelas setiap usaha tanpa ada izin sesuai peraturan perundang-undangan maka secara otomatis tidak akan ada kontribusi pada daerah.*Romi


Redaksi

Komentar Via Facebook :