Lupa Daratan, "Gaek" di Tomohon Selatan Ini Gagahi ABG 16 Tahun Hingga Hamil

Lupa Daratan, "Gaek" di Tomohon Selatan Ini Gagahi ABG 16 Tahun Hingga Hamil

Sulut - Uncit (50Th) warga Walian Satu, Tomohon Selatan harus berurusan dengan pihak Polres Tomohon, Polda Sulut karena ketagihan mengagahi ABG 16 tahun gingga hamil.

Uncit sendiri dikabarkan melancarkan aksi bejatnya itu sejak 2013 silam hingga Maret 2020, dan saat ini korban telah berbadan dua tragisnya saat ini umurnya baru 16 tahun,

Pelaku dilaporkan dan ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Katim, Bripka Yanny Watung.

"Atas laporan keluarga korban tim kita telah mengamankan seorang pria lansia (lanjut usia), FDT alias Uncit (50), dalam kasus pencabulan," katanya baru-baru ini seperti dilansir Baraberitacom.

Karena diketahui sang ABG berbadan dua sang Ibu korban mengutuk perbuatan pelaku, selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Tomohon.

Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan, kemudian digelandang ke Mapolres untuk diperiksa.

Di depan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. "Saya melakukan perbuatan itu sejak tahun 2013, dan waktu itu saya membujuk dan memberikannya uang," kata pelaku.

Lanjut pelaku, sejak Desember 2019 sampai Maret 2020, ia sudah beberapa kali menyetubuhi korban di tempat yang berbeda.

"Setiap akan menyetubuhi korban, saya terlebih dahulu membujuk dan memberikannya uang, dengan maksud agar korban tidak memberitahukan perbuatan saya kepada orang lain," jelasnya.

Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Andrie Mamahit membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.**


Komentar Via Facebook :