Lagi Asyik Nyabu, Polres Bengkalis Cyduk Pelaku Narkoba

Lagi Asyik Nyabu, Polres Bengkalis Cyduk Pelaku Narkoba

tersangka_narkoba

Bengkalis - Telah terjadi penangkapan dua Orang berinisial Es (30 tahun), beralamat Jalan Sungai Batu gingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan Provinsi Sumut, dan Hh (31 tahun), beralamat Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan diamankan jajaran  Polsek Bukitbatu, Polres Bengkalis.

Diduga sedang pesta barang haram sabu-sabu, kedua nya adalah berprofesi sebagai buruh panen, kedua pelaku ini diamankan petugas, minggu (17/11/19) sekitar pukul 18.30 WIB di pintu masuk PT. Surya Dumai Agrindo Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi, 2 paket kecil diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik bening berat kotor 0,48 gram, kaca pirek, ponsel untuk transaksi.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Iptu Buha Purba membenarkan diamankannya dua orang terduga penyalahgunaan barang haram itu.

Terungkapnya kasus ini, dijelaskan Iptu Buha, Tim Opsnal Polsek Bukit batu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada orang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kemudian tim menuju TKP yaitu pintu masuk PT. Surya Dumai Agrindo.

"Tim langsung melakukan penangkapan. Namun pada saat itu salah seorang pelaku berusaha membuang barang bukti tetapi tidak berhasil dan diakui milik pelaku untuk dipakai," Ucapnya, barang bukti sudah diamankan ke Polsek Bukit batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Romi)


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :