Duga, Kejari Pekanbaru Tolak Pendampingan TP4D untuk Awasi Proyek Rehab Kantor Wako

Duga, Kejari Pekanbaru Tolak Pendampingan TP4D untuk Awasi Proyek Rehab Kantor Wako

Okeline Pekanbaru - Kehadiran Plt Kabag Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru, Edi Suherman ke kantor Kejaksaan Negeri belum lama ini untuk meminta Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) proyek rehab kantor Walikota Pekanbaru diduga ditolak pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Dugaan penolakan tersebut, diduga ditenggarai lantaran kemajuan fisik proyek rehab kantor Walikota telah berjalan 50 persen, sehingga Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Pekanbaru, tidak menyetujuinya.

Terkait hal itu, Edi Suherman selaku Plt Kabag Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru, saat dikonfirmasikan belum lama ini, mengakui pihaknya meminta Tim TP4D Kejari untuk meminta mengawasi pelaksanaa rehab kantor walikota Pekanbaru yang sedang berjalan itu.

Namun saat Edi Suherman ditanyai soal permintaan tersebut ditolak oleh Tim TP4D Kejari Pekanbaru, Edi Suherman membantah adanya penolakan tersebut, dengan alasan Tim TP4D Kejari belum ada memberikan surat tertulis kepada Pemko Pekanbaru soal penolakan tersebut.

"Tidak benar itu (ada penolakan-red), kita kan belum ada menerima surat resmi dari mereka tentang itu," pungkas Edi Suherman menjawab awak media ini ketika disambangi di kantor Walikota Pekanbaru, belum lama ini selasa (13/11/18) lalu.  

Sebagaimana diberitakan, Edi Suherman belakangan ini 'rajin' bolak balik ke kantor Kejari Pekanbaru. Ia diduga dipanggil pihak kejaksaan terkait dugaan proyek 'amburadul' rehab kantor walikota Pekanbaru itu.

Dugaan proyek tersebut bermasalah, beredar informasi bahwa salah satu sub kontraktor mundur dan tidak mau bekerja lagi, lantaran proyek tersebut diduga kuat bermasalah dengan hukum.

Pemicunya diduga mulai dari soal kurang transparansinya pelaksanaan proyek, hingga soal dugaan ketidak pahaman PPK dan PPTK dalam melaksanakan proyek yang diduga sebagai 'balas jasa' kepada rekanan titipan pada saat Pilkada pada Juli 2018 lalu.

Dugaaan tersebut terbukti saat penelusuran di lokasi pelaksanaan rehab kantor walikota yang terkesan 'asal jadi' dan diduga melenceng dari spesifikasi teknis (bestek), terutama terkait pemasangan 13 tiang penyangga balok besi baja di depan kantor Walikota Pekanbaru yang terlalu pendek dan dipaksakan.

Selain itu, hasil penelusuran bahan bangunan juga diduga dimainkan oleh pihak rekanan untuk meraup keuntungan besar. Hal terlihat dari perbedaan harga bahan bangunan yang terpasang yang tidak sesuai RAB.

Terkait hal itu, banyak kalangan mengingatkan Plt Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru, Edi Suherman agar segera membongkar bahan yang sudah dipasang untuk rehab kantor ini, agar kemudian hari pekerjaan tersebut tidak jadi temuan aparat hukum, namun Edi terkesan cuek dan gak mau tahu terkait dugaan tersebut.***


Penulis   : Arman Bachtiar

Editor     : Cardoffa


Komentar Via Facebook :