Dari 14 Orang Terciduk OTT, KPK Tetapkan Tujuh Tersangka

Dari 14 Orang Terciduk OTT, KPK Tetapkan Tujuh Tersangka

Okeline Jakarta - Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan OTT anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta sebanyak 14 orang di wilayah Jakarta pada Jumat (26/10/2018), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menggelar konferensi pers dan menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Dari 14 yang orang terciduk, KPK menetapkan tujuh tersangka, yakni empat diantaranya diduga sebagai penerima Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, Anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah, Anggota Komisi DPRD Kalteng Edy Rosada.

Sedangkan tiga orang lainnya diduga sebagai pemberi yaitu Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Saputra Suradja.

Selanjutnya, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara Willy Agung Adipradhana selaku dan Manajer legal PT BAP Teguh Dudy Zaldy serta mengamankan uang senilai Rp 240 Juta terkait diduga menerima uang suap dari perusahaan sawit terkait pembuangan limbah pengolahan sawit.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah pada, Jumat (26/10/2018), diduga turut melibatkan pengusaha sawit.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta yang terjaring OTT di Jakarta kemarin.

Pemeriksaan tersebut, kata Febri, untuk mendalami adanya dugaan transaksi yang melibatkan anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta tersebut.

"Tentu kita perlu melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu, baik terhadap anggota DPRD-nya ataupun terhadap orang-orang dari pihak swasta yang kami duga bergerak di bidang perkebunan atau salah satu usaha sawit," kata Febri di Gedung KPK Jumat malam.

Febri menuturkan anggota DPRD Kalteng yang terkena OTT merupakan anggota yang bergerak di komisi terkait bidang perkebunan dan lingkungan hidup.***


Sumber : suara.com

Editor   : Kardofa


Komentar Via Facebook :