Rizieq Kembali ke Indonesia Setelah SP3 Diumumkan

Rizieq Kembali ke Indonesia Setelah SP3 Diumumkan

Okeline Jakarta - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kapitera Ampera, dikonfirmasi media menyebutkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dihentikan kabarnya Rizieq berencana kembali ke Indonesia.

"Recana Beliau akan kembali (ke Indonesia)," ujar saat dihubungi, Minggu (17/6/18), namun demikian, dia belum dapat memastikan waktu Rizieq akan kembali.

Penghentian kasus ini tak terjadi secara tiba-tiba. Pihaknya sebelumnya melakukan sejumlah langkah, di antaranya meminta penghentian perkara (SP3).

"SP3 tidak ujug-ujug (tiba-tiba) ini karena ketemu Presiden (Joko Widodo) itu lho," ujar Kapitera. Menurut dia, jarak waktu antara pengajuan permohonan SP3 kasus hingga akhirnya diterbitkan surat SP3 memerlukan waktu sekitar 1 tahun.

Kapitra mengatakan, Rizieq mengaku bahagia menerima surat penghentian kasus yang menjeratnya. Rizieq bahkan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dinilai turut andil dalam keputusan ini.**


Komentar Via Facebook :