Kasus Hotel Mimosa, Humas Kejati Riau Tak Mau? Direkam Saat Wancara

Kasus Hotel Mimosa, Humas Kejati Riau Tak Mau? Direkam Saat Wancara

Okeline Pekanbaru - Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidaun dikonfirmasi mengaku tidak mudah memproses kasus dugaan pembobolan dana pinjaman Bank Mandiri oleh pengusaha Hotel Mimosa Jalan Riau bernama Endi, pasalnya saat ini Jaksa masih pokus pegawai kridit Mandiri dalam dugaan kasus yang merugikan negara itu.

"Tidak semudah mebalikkan telapak tangan untuk memproses kasus ini, saat ini kita fokus pada pegawai pencairan kridit Mandirinya," Jelasnya pada wartawan, Rabu (25/4/18 saat lansung tatap muka, namun anehnya dia tidak mau direkam saat konfirmasi tersebut.

Sebelumnya heboh masalah kisruh pembangunan Hotel Mimosa Jalan Riau, No 91, Pekanbaru, Riau melebar mulai dari masalah dugaan korupsi sampai pada dugaan main mata terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Juga mencut terkait dugaaan pembobolan uang Bank Mandiri senilai 300 Milyar yang terakhir diaku Humas Kejati ini hanya 80 Milyar pencairan bertahap pada Hotel ini, dduga karena heboh lahan yang diagunkan sengketa maka pencairan tidak dilanjutkan.

Bahkan kasus ini sudah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sayang belum ada tindakan nyata terdengar dilakukan penegak hukum, bahkan penyidikan terhadap terduga pelaku oleh Direktur PT Sinar Riau Gemilang, belum jalan.

Saat konfirmasi ini Humas melakukan initimidasi pada wartawan dengan mengatakan akan melaporkan wartawan yang menulis berita ini, karena kasus ini dalam proses penyelidikan.

"Saya minta wartawan hati-hati menulis berita ini, jangan sampai dilaporkan," Ulasnya.

Disinggun maslah penerbitan IMB yang melibatkan sejumlah dinas di Pekanbaru, Mupidaun mengaku kasus ini menjadi ranah menjadi perdata, apalgi dalam menangani kasus Mimosa dalam penyilidkan untuk mendapatkan bukti yang sesungguhnya tidaklah mudah.

"Mendapatkan bukti itu tidalah semudah yang bapak bayangkan," punkasnya.*Andi.


Komentar Via Facebook :