Perambah TAHURA SSH Pekanbaru Mengaku Bayar Upeti

Perambah TAHURA SSH Pekanbaru Mengaku Bayar Upeti

Line Pekanbaru - Kepala Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit Pelaksana Tugas (UPT) Model Minas Tahura, Zailani SP MMA, dalam penbicaraannya melalui ponselnya, Kamis (13/12/17) merasa terbantu atas pemberitaan media yang memperhatikan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (TAHURA SSH) ini.

Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas pada pemilik kebun sawit didalam taman ini untuk menjaga kelestarian hutan dan satwanya, pasalnya gangguan terhadap Flora fauna yang terusik terus meluas.

"Untuk menjaga hutan ini gara kembali seperti semua saya sudah berkordinasi dengan sejumlah kepala desa untuk mengembalikan hutan ini," jelasnya.

Tahura SSH sendiri telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 349/Kpts-II/1996 tanggal 05 Juli 1996 dengan luas 5.920Ha.

Zailani mengaku belum lama ini 26 kepala desa yang memiliki kawasan Tahura sudah diberikan pemahaman pentingnya menjaga kelestarian hutan ini. Tahura SSH sebagai kawasan hutan dengan fungsi kawasan konservasi, sebagaimana halnya kawasan konservasi lainnya di Indonesia.

"Setelah di lakukan tata batas definitife oleh Sub BIPHUT Pekanbaru dan temu gelang luas kawasan Hutan Raya ini menjadi 6.172 Hektar (Ha) dan telah ditetapkan dengan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 348/Kpts-II/1999 tanggal 26 Mei 1999," Jelasnya.

Kawasan ini merupakan perubahan fungsi dari Hutan Wisata Minas seluas 1.821 Ha dan Hutan Produksi terbatas seluas 4.099 Ha yang secara administrasi pemerintahan terletak di Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Kecamatan Tapung Hilir  Kabupaten Kampar dan Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas pada perambah oleh beberapa pengusaha di Riau maupun luar Riau.

Berdasarkan laporan warga ada ribuan hektar lahan tahura berubah menjadi lahan sawit dan kolam Arwana, bahkan didalam kawasan ini juga telah berdiri rumah mewah milik pengusa hiburan di Pekanbaru.

Salah seorang pekerja dilahan sawit ditengah hutan Tahura itu mengaku tidak takut diusir dari lahan itu, pasalnya dia beranri karna dibeking aparat kehutanan di Siak dan Kampar.

"Dari dulu katanya sih mau diusir, namun setelah didata sampai saat ini kami masih bebas melakukan aktifitas panen, siapa takut, wong oknumnya terima setoran kok," Jelasnya.**


Komentar Via Facebook :