Tidak Ada Syarat Lulus MD untuk Masuk SMP

Line Pangkalankerinci - Persyaratan menyertakan ijazah Madrasah Diniyah (MD) bagi siswa yang mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tidak pernah diberlakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan.
"Tidak ada aturan yang menyebutkan siswa yang hendak masuk SMP harus lulus Madrasah Diniyah," kata Mahnizar, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan SMP Disdik Pelalawan di Pangkalankerinci, Kamis (13/7).
Baca Juga : 6 SMA Negeri di Tualang Adakan Tes PPDB Ulang
Menurutnya, PPDB bagi anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP harus sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah. "Kita tetap berpedoman pada aturan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tegasnya.
Seperti diketahui, warga Pelalawan resah dengan kabar yang menyebutkan jika siswa yang mendaftar masuk SMP wajib menyertakan ijazah MD. **
Komentar Via Facebook :