KAHMI Sulsel Gelar Diskusi Publik, Kaji Peran Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah

KAHMI Sulsel Gelar Diskusi Publik, Kaji Peran Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah

MAKASSAR — Masa depan otonomi daerah kembali menjadi isu yang relevan untuk diperbincangkan ketika dinamika politik nasional semakin menentukan arah kebijakan di tingkat lokal. Persoalannya bukan semata soal pembagian kewenangan pusat dan daerah, tetapi juga sejauh mana kekuatan politik memberi ruang bagi daerah untuk menentukan masa depannya sendiri.

Isu tersebut akan menjadi pokok bahasan dalam diskusi publik bertajuk “Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah” yang digelar Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan melalui Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) KAHMI Sulsel, Jumat (4/9/2026).

Diskusi dijadwalkan berlangsung di Kopi Aspirasi, Jalan AP Pettarani, Makassar, mulai pukul 19.00 WITA.

Forum ini menghadirkan empat pembicara dari latar belakang berbeda, yakni Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah RB, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur AS Kambie, serta akademisi FISIP Universitas Hasanuddin Dr. Adi Suryadi Culla, MA.

Komposisi narasumber tersebut diharapkan membuka pembahasan dari berbagai sudut pandang, mulai dari politik, penyelenggaraan pemilu, media hingga kajian akademik mengenai demokrasi dan pemerintahan daerah.

Direktur LPMD KAHMI Sulsel, Asri Tadda, mengatakan pemilihan tema tersebut berangkat dari kebutuhan untuk membaca kembali posisi partai politik dalam perkembangan demokrasi lokal.

Menurut dia, partai politik tidak semestinya dipahami hanya sebagai kendaraan untuk memenangkan pemilu. Di dalam sistem demokrasi, partai juga memiliki fungsi kaderisasi, rekrutmen kepemimpinan, artikulasi kepentingan masyarakat hingga pembentukan kebijakan publik.

“Partai politik memiliki posisi yang sangat strategis dalam menentukan kualitas demokrasi kita. Karena itu, menarik untuk melihat bagaimana peran tersebut bekerja dalam konteks otonomi daerah dan sejauh mana partai mampu menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat daerah dengan kebijakan nasional,” ujar Asri.

Ketika Desentralisasi Berhadapan dengan Politik Pusat

Menurut Asri, perdebatan mengenai otonomi daerah selama ini kerap berhenti pada persoalan administratif berupa pembagian urusan dan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Padahal, terdapat pertanyaan yang lebih substantif: apakah kewenangan yang telah diberikan kepada daerah benar-benar menghasilkan kemampuan daerah mengurus kepentingannya sendiri dan memperbesar ruang masyarakat dalam menentukan arah pembangunan?

“Otonomi daerah pada akhirnya harus bermuara pada semakin besarnya kemampuan daerah mengurus kepentingannya sendiri, sekaligus semakin kuatnya posisi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan,” katanya.

Karena itu, konfigurasi politik nasional dan posisi partai politik menjadi bagian penting dalam melihat perjalanan desentralisasi.

Partai politik memiliki dua kemungkinan peran. Di satu sisi, jaringan politik di tingkat pusat dapat menjadi kanal bagi daerah untuk memperjuangkan kepentingannya. Namun di sisi lain, dominasi keputusan politik dari pusat juga berpotensi mempersempit ruang politik daerah.

“Kita ingin mendiskusikan apakah otonomi daerah hari ini masih memberikan ruang yang cukup bagi daerah untuk menentukan masa depannya sendiri. Jangan sampai secara administratif kita berbicara tentang desentralisasi, tetapi secara politik keputusan-keputusan penting justru semakin tersentralisasi,” ujar Asri.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting bagi Sulawesi Selatan yang memiliki dinamika politik lokal cukup kuat dan pengalaman panjang dalam proses demokratisasi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, diskusi yang digelar KAHMI Sulsel diharapkan tidak berhenti pada perdebatan konseptual mengenai desentralisasi. Forum tersebut juga akan menjadi ruang untuk membaca realitas hubungan politik, pemerintahan, dan kepentingan masyarakat di tingkat lokal.

Berangkat dari Buku “Mozaik Insan Cita”

Diskusi publik tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya LPMD KAHMI Sulsel menghidupkan kembali tradisi pertukaran gagasan di lingkungan organisasi alumni HMI.

Menariknya, tema yang diangkat kali ini terinspirasi dari sejumlah tulisan kader KAHMI yang dihimpun dalam buku “Mozaik Insan Cita”, yang diterbitkan LPMD KAHMI Sulsel pada tahun sebelumnya.

Asri mengatakan gagasan yang lahir dari tulisan tersebut kemudian dikembangkan menjadi bahan percakapan publik agar tidak berhenti sebagai wacana yang tersimpan dalam buku.

“KAHMI punya tradisi intelektual yang panjang. Karena itu, ruang-ruang dialog seperti ini penting untuk terus kita hidupkan. Kita ingin menghadirkan forum yang terbuka, kritis, tetapi tetap konstruktif dalam membaca berbagai persoalan yang dihadapi daerah dan bangsa,” tuturnya.

Ia menambahkan, forum tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi kajian yang lebih panjang mengenai politik lokal, desentralisasi, dan masa depan otonomi daerah di Indonesia.

“Kita tidak ingin diskusi berhenti pada perdebatan di ruang forum. Kalau ada gagasan yang kuat, tentu bisa kita lanjutkan menjadi kajian, rekomendasi, atau agenda intelektual LPMD KAHMI Sulsel ke depan,” katanya.

Diskusi terbuka secara gratis bagi warga KAHMI dan HMI. Mahasiswa, akademisi, aktivis, politisi, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat umum juga dipersilakan mengikuti forum tersebut.

Melalui diskusi ini, KAHMI Sulsel hendak membuka kembali pertanyaan mendasar tentang arah desentralisasi: sejauh mana partai politik mampu menjadi penghubung kepentingan daerah dengan pusat, dan apakah otonomi daerah masih memiliki ruang yang cukup untuk menjadi instrumen demokrasi serta kesejahteraan masyarakat lokal. (*) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :