Sinergitas LPN Rumbai bersama Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Pekanbaru - Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika oleh Tim Dittipid Narkotika Bareskrim Polri yang dikendalikan oleh narapidana adalah hasil kerja sama dan sinergitas dengan Lemvaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Rumbai, Pekanbaru.
Berawal dari adanya indikasi salah satu warga binaan (WB) LPN Rumbai dengan inisial HFP, yang terkait dengan penangkapan kurir narkoba di wilayah Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.
"Berdasarkan informasi tersebut pihak Lapas Narkotika Rumbai memfasilitasi tim Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatan warga binaan dengan kurir narkotika dimaksud," ujar Kepala lapas Kelas IIB Rumbai, Reinhard Indra Pitoy, Kamis (16/4/2026).
Dijelaskan Reinhard, saat ini warga binaan tersebut ditempatkan di sel pengasingan dengan pengawasan khusus dan ketat.
"Kami masih terus melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan Tim Bareskrim dalam pengungkapan kasus ini. Jika terbukti bersalah, WB tersebut akan kami tindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.
Lebih lanjut Reinhard menyampaikan, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan petugas dalam kasus tersebut. Bilamana pendalaman tim Bareskrim Polri ada dugaan keterlibatan petugas Lapas, maka oknum petugas dimaksud akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan menjalani secara hukum.
"Kami berkomitmen dan secara konsisten melaksanakan perintah pimpinan baik Pusat maupun Kantor Wilayah dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Narkotika Rumbai. Tujuannya jelas, agar LPN Rumbai bersih dari peredaran Narkotika, alat komunikasi illegal dan pungli. Kami juga intens melakukan sosialisasi peraturan yang berlaku dan melaksanakan razia rutin maupun insidentil bahkan melaksanakan tes urin berkala kepada seluruh petugas dan WBP secara acak," paparnya.
Reinhard kembali menegaskan, LPN Rumbai tetap terbuka terhadap informasi-informasi baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum (APH) terkait adanya dugaan keterlibatan warga binaan maupun petugas.
"Kami akan menindaklanjutinya dan memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.(rls)







Komentar Via Facebook :