Dukung Green Policing, Polsek Tenayan Raya bersama PT PAJ Tanam Pohon di Bambu Kuning

Dukung Green Policing, Polsek Tenayan Raya bersama PT PAJ Tanam Pohon di Bambu Kuning

Pekanbaru - Mendukung program green policing yang dicanangkan Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan, PT Putra Andestan Jaya (PAJ) bersama Polsek Tenayan Raya melakukan penanaman pohon di komplek rusunawa, Kelurahan Bambu Kuning, Pekanbaru, Jumat (19/12/2025). 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur PT Putra Andestan Jaya (PAJ) Rixon Situmorang, Kanit Binmas Polda laen Tenayan Raya, Ipda Hendriady dan Ketua RW 09 Kelurahan Bambu Kuning, Parwoto. 

Direktur PT PAJ Rixon Situmorang, khusus di rusunawa ini, ditanam lima batang pohon. Harapannya, agar pohon ini kelak dapat tumbuh dan memberikan manfaat serta mencegah banjir di masa depan. 

"Hari ini kita melakukan penanaman pohon sebagai bentuk dukungan program green policing yang dicanangkan Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan. Tujuannya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan dapat memberikan manfaat bagi generasi masa depan," ujar Rixon. 

Dia menjelaskan, total ada 50 pohon yang akan ditanam di wilayah Tenayan Raya. "Kegiatan ini tentu kita laksanakan secara berkesinambungan dan tidak hanya di sini dan ditempat lain juga akan kita lakukan program yang sama," pungkasnya. 

Kanit Binmas Polda laen Tenayan Raya, Ipda Hendriady mengatakan, Polsek Tenayan Raya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah penanaman pohon ini. "Penghijauan ini dapat mencegah polisi dan sebagai warisan bagi anak cucu kita kelak," singkatnya. 

Ketua RW 09 Kelurahan Bambu Kuning, Parwoto mengatakan, pihaknya selalu mendukung program yang menyangkut lingkungan hidup dan kelestarian alam. "Kita berterima kasih ke Polda Riau melalui Polsek Tenayan Raya dan PT PAJ yang telah melakukan upaya penanaman pohon di wilayah kelurahan Bambu Kuning. Semoga kedepannya pohon-pohon ini dapat memberikan manfaat bagi generasi masa depan," pungkasnya. (***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :