Terbeban Hutang, Operasional RSUP Raja Ahmad Tabib Kepri "Ngesot"

Tanjungpinang - Akibat dari sebagian klaim pendapatan dari tahun lalu belum dibayar, dan sejumlah pengeluaran di luar rencana menambah beban anggaran Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RSUP RAT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).
Tentunya dengan beratnya beban ini menyebabkan RSUP Raja Ahmad Tabib terbebani hutang mencapai Rp. 29 miliar. Hal ini menyebabkan operasional rumah sakit ini jadi ngesot”
“Saat ini Rumah Sakit sedang berupaya melakukan ‘penyelamatan?’ keuangan yang tidak sederhana itu, pembayaran hutang kepada pihak ketiga sudah dilakukan sejak Januari 2025 namun masih belum mencukupi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan BLUD RSUP RAT, Syarif Hidayat.
Kepada media ini Syarif Hidayat membeberkan kondisi tersebut dalam sebuah wawancara. Menurutnya, “hutang Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sudah lunas pada Maret lalu karena ada batas waktunya”.
“Sedangkan, sisa utang jasa pelayanan masih sekitar Rp 15 miliar, kini sudah dilakukan penghematan sehingga menguras dan untuk kebutuhan mendesak,” jelasnya,
“Manajemen rumah sakit saat ini menjalankan program penghematan ketat. Penggunaan listrik dioptimalkan, pembelian barang dibatasi. Namun, strategi ini langsung terbentur kenyataan dengan adanya beban baru berupa gaji customer service dan tenaga keamanan yang sebelumnya dibayar melalui APBD, saat ini harus diambil dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” kata Syarif.
Belum lagi kanjut dia, “kerusakan AC sentral pada tahun 2024 yang memaksa rumah sakit mengeluarkan dana tambahan untuk pembelian kipas angin dan AC baru”.
“Pengeluaran itu di luar perencanaan awal, tetapi sifatnya mendesak demi menjaga pelayanan kepada pasien,” pungkas Syarif.**
Komentar Via Facebook :