Kejati Riau Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Semester I 2025, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pencapaian Target Strategis

Kejati Riau Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Semester I 2025, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pencapaian Target Strategis

Kajati Maluku bersama Jajaran saat mengikuti zoom Meeting bersama Kajagung

Ambon  – Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 secara serentak melalui Zoom Meeting, Selasa (5/8/2025). Di Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Vicon Kejati Maluku.

Rapat ini merupakan tindak lanjut Keputusan Jaksa Agung Nomor 128 Tahun 2025 dan Pedoman Nomor 4 Tahun 2024 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Tujuannya untuk mengevaluasi program Dukungan Manajemen, Penegakan, dan Pelayanan Hukum di seluruh satuan kerja Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Cabang Kejaksaan Negeri.

Jaksa Agung ST. Burhanudin, yang membuka kegiatan secara virtual, menegaskan bahwa rapat evaluasi bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana strategis untuk menilai capaian, mengidentifikasi hambatan, dan menyusun langkah korektif.

 “Kejaksaan saat ini menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat dengan tingkat kepercayaan 76%. Ini hasil kerja keras dan dedikasi kita bersama,” ujarnya.

Pada Semester I 2025, Kejaksaan mencatat realisasi anggaran sebesar 35,65% dan capaian kinerja 43,43%. Jaksa Agung mengingatkan pentingnya keseimbangan antara serapan anggaran dan kinerja agar penilaian dari Kementerian Keuangan tetap optimal. Ia juga menyoroti keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pencapaian sembilan sasaran strategis Kejaksaan RI 2025, termasuk supremasi hukum, peningkatan layanan publik, efektivitas penegakan hukum, penguatan fungsi Jaksa Pengacara Negara, penyelamatan aset negara, dan profesionalisme aparatur.

Arahan spesifik juga diberikan untuk tiap bidang, antara lain percepatan program prioritas nasional, penguatan intelijen penegakan hukum, transformasi sistem penuntutan, penyelesaian perkara korupsi secara transparan, optimalisasi perkara koneksitas, dan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan.

 “Jangan pernah berniat melakukan perbuatan tercela yang merusak marwah Kejaksaan. Kita berdiri sebagai satu kesatuan demi kejayaan institusi,” tegasnya.

Hadir mendampingi Kajati Maluku, Wakajati Abdullah Noer Deny, S.H., M.H., para pelaksana harian asisten, koordinator, dan pegawai Kejati Maluku. Para Kajari dan Kacabjari se-Maluku mengikuti kegiatan dari daerah masing-masing, sementara sejumlah asisten Kejati Maluku hadir langsung di Jakarta. (Rilis ) 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :