971 Personil Polda Riau Dilibatkan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

971 Personil Polda Riau Dilibatkan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Pekanbaru - Senyak 971 personil gabungan disiagakan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Seluruh personil itu, 122 diantaranya dari Ditlantas Polda Riau dan 841 lainnya dari Polres dan jajaran. 

Operasi yang digelar selama 14 hari ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan pengendara jalan terhadap peraturan. 

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufik Lukman Nur hidayat mengatakan, operasi ini dimulai hari ini dan berakhir pada 27 Juli 2025 mendatang yang digelar di seluruh wilayah hukum Polda Riau. 

"Operasi patuh ini tujuannya selain meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas juga untuk mengurangi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas sehingga angka pelanggara lalu lintas bisayang terdampak pada laka lantas bisa kita cegah dan minimalisir," ujar Kombes Taufik usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning di Mapolda Riau, Senin (14/7/2025). 

Diketahui, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi tahun 2024 lalu tercatat ada 10 kejadian, dengan korban meninggal dunia banyak 4 orang. Sedangkan penindakan yang dilakukan bagi para pelanggar lalu lintas yang terjadi pada tahun lalu sebanya 4.283 tindakan.

Untuk memaksimalkan Operasi, Ditlantas Polda Riau memprioritaskan beberapa kriteria pelanggaran yang masuk dalam agenda razia. 

"Pertama kita fokus pada pengendara yang menggunakan HP saat berkendaraan yang kedua pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Ketiga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan yang keempat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm," jelas Kombes Taufik. 

Selanjutnya, ppengendara yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan yang terakhir kendaraan yang over dimensi dan over loading (ODOL) juga masuk dalam kategori razia. 

"Kita lakukan penegakan hukum selama pelaksanaan operasi dan selalu memperhatikan faktor keamanan dan kegiatan-kegiatan yang berbasis transaksional. Kita harus bisa melakukan penegakan hukum secara adil dan merata agar bisa membuat masyarakat semakin percaya kepada Polri," pungkasnya. (***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :