Kejari Seram Bagian Barat Gandeng SLB Piru, Tegaskan Komitmen Layani Kelompok Rentan

Kejari SBB gelar acara Dorong Pelayanan Kelompok Rentan di Kejari SBB
SBB , Piru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik yang adil dan inklusif dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan Terhadap Kelompok Rentan di Aula Kejari SBB, Senin (7/7).
Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pegawai Kejari SBB dan menghadirkan narasumber dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Piru, yakni Wakil Kepala Sekolah, Engli Bertha Luturmele, S.Pd., yang memberikan pemahaman mendalam mengenai tantangan serta hak-hak kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus.
Plt. Kepala Kejari Seram Bagian Barat, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan dan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi SLB Negeri Piru dalam mendukung upaya perlindungan hukum yang menyeluruh.
“Kelompok rentan bukan untuk dikasihani, tapi untuk diberdayakan. Mereka berhak atas pelayanan yang layak dan perlakuan yang setara. Kejaksaan harus hadir sebagai lembaga yang humanis dan adil dalam penegakan hukum,” tegas Bambang.
Menurutnya, Kejari SBB berkomitmen menjaga dan mengawasi agar proses hukum berjalan dengan menghargai hak-hak seluruh warga, termasuk lansia, anak, dan kelompok disabilitas. Upaya ini sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber dan diskusi interaktif bersama peserta. Acara ditutup dengan pemberian sertifikat penghargaan oleh Plt. Kajari SBB sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Melalui sosialisasi ini, Kejari SBB berharap lahir kesadaran kolektif untuk membangun sistem pelayanan publik yang ramah kelompok rentan, serta memperkuat sinergi lintas sektor demi terciptanya masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.**
Komentar Via Facebook :